Pekerjaan di ruang terbatas, memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
1. Pekerja yang terlibat wajib memiliki kompetensi yang masih berlaku.
2. Dilakukan gas testing sebelum dan selama pekerjaan confined spaces berlangsung.
3. Wajib menyediakan peralatan sirkulasi udara yang memadai (ducting, blower, dll)
4. Wajib menyediakan alat supply oksigen jika diperlukan (SCBA dll)
5. Wajib menerapkan buddy sistem dan menyediakan alat komunikasi dua arah
6. Wajib memiliki rencana tanggap darurat (termasuk menyediakan survival kit)
7. Wajib dilakukan tes Kesehatan (tekanan darah dan fatique)
Nama: Yehezkiel Rivaldo Widjaya
(upnjatim.ac.id)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!