Mohon tunggu...
YDSF Peduli
YDSF Peduli Mohon Tunggu... Editor - copywriter/YDSF_peduli
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

saya adalah copywriter di organisasi lembaga amil zakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Ruqyah Mandiri Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaan Doa

10 Oktober 2023   13:40 Diperbarui: 10 Oktober 2023   14:00 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selanjutnya letakkan campuran tanah dan ludah tadi di bagian yang terluka. Selanjutnya bacalah doa:

Bismillah, turbatu ardhinaa bi riiqati ba'dhinaa yusyfa saqimuna bi idzni rabbinaa

"Dengan menyebut nama Allah, debu tanah kami dengan ludah sebagian kami, semoga sembuh orang yang sakit dari kami dengan izin Rabb kami". (HR. Bukhari 5745 & Muslim 5848)

Walaupun ada banyak bacaan ruqyah yang dimaksudkan untuk kesembuhan, sebagai muslim hendaknya kita senantiasa membentengi diri kita dengan dzikir.

Kita sangat dianjurkan untuk melakukan dzikir rutin setiap pagi dan petang, seperti halnya yang Allah perintahkan di QS. Al Ghafir:55Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Bersabarlah, sesungguhnya janji Allah itu benar, mohonlah ampun untuk dosamu, dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi! (QS. Gfir]:55)

Demikian tata cara ruqyah mandiri sesuai dengan sunnah. Semoga bermanfaat dan senantiasa kita praktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun