Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak mengikuti rapat koordinasi awal pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) yang digelar oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten di Aston Cilegon Boutique Hotel selama 2 hari. Turut hadir pula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertahanan (DPRKPP) Kabupaten Lebak bersama Pokja PKP dan Forum PKP Kabupaten Lebak sesuai daftar undangan.
Maksud BPPW Banten menggelar kegiatan ini selain sebagai bentuk alih pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman dan kompetensi pemerintah daerah, juga didisampaikan rekapitulasi capaian pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten terkait kegiatan yang telah berlangsung hingga 2022. Adapun Kabupaten Lebak berdasarkan hasil penilaian memperoleh kategori cukup. Hal ini tidak terlepas dari belum adanya Perda Kumuh, dokumen dan Perkada RP2KPKPK, update SK Kumuh hingga progress pengisian SI-SPKP.
"RKP Lebak akan menjadi unik karena bantek sebelumnya hanya area perkotaan, namun di Lebak terdapat wilayah perdesaan dan permukiman budaya yang memiliki kekhasan tersendiri," ungkap Herman selaku perwakilan dari BPPW Banten menanggapi apa yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lebak.