Citra kota atau biasa disebut city branding merupakan salah satu strategi pengembangan kota sebagai sebuah proses pembentukan merek kota, agar dikenal secara luas, baik lokal maupun regional terkait upaya dalam membangun identitas kota.Â
Menurut Anholt (2007) city branding merupakan manajemen citra suatu destinasi melalui inovasi strategis serta koordinasi ekonomi, komersial, sosial, kultural, dan peraturan pemerintah. Strategi tersebut bertujuan untuk menarik minat wisatawan asing maupun domestik dan juga para investor serta memperkenalkan kota lebih dalam.Â
Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang sedang berupaya keras me-rebranding kotanya, yang salah satunya untuk menjadi kota layak dikunjungi atau visitable city.
Saat ini memang tidak bisa dipungkiri bahwa pariwisata merupakan primadona baru bagi perekonomian Indonesia karena pertumbuhannya yang sangat bagus (Yoeti, 2004:12). Begitu juga dengan Kota Tangerang yang memiliki potensi disektor pariwisata (Rachman, 2016).Â
Kepariwisataan Kota Tangerang adalah potensi masa depan yang harus digali karena kepariwisataan akan semakin maju seiring semakin majunya perekonomian di daerah. Hal tersebut didasari oleh keunggulan yang dimiliki Kota Tangerang dari segi jumlah museum dan bangunan bersejarah dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.Â
Keunggulan tersebut juga sudah diakui oleh Kementerian PUPR pada tahun 2015 yang menetapkan Kota Tangerang sebagai salah satu kota pusaka di Indonesia. Tidak hanya itu, kementerian lain pun ikut mengapresiasi lewat penghargaan yang diberikan Kementerian Kominfo terhadap E-Plesiran yang merupakan strategi Kota Tangerang untuk meningkatkan jumlah kunjungan melalui aplikasi.
Konsep visitable city yang dicanangkan Kota Tangerang berfokus terhadap pengembangan kepariwisataan daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang RTRW Kota Tangerang Tahun 2012-2032, selain berfungsi sebagai penyangga ibukota, Kota Tangerang harus berkembang sesuai potensi yang dimiliki dengan memanfaatkan added value Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang pariwisata Provinsi Banten.Â
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2017 Tentang RPJMD Kota Tangerang Tahun 2014-2018, disebutkan bahwa salah satu langkah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang yang berdaya saing tinggi dilakukan dengan cara melakukan pemantapan dan pengembangan sistem jaringan kepariwisataan daerah. Untuk itu pengembangan destinasi melalui atraksi, sarana prasarana wisata hingga aksesibilitas juga perlu dilakukan. Salah satu potensi destinasi wisata yang dimiliki Kota Tangerang adalah Kawasan Kota Lama Tangerang.
Konsep visitable city melalui pengembangan kepariwisataan yang dicanangkan Kota Tangerang sebagai bentuk city branding, diharapkan akan berpengaruh signifikan terhadap jumlah kunjungan. Buhalis (2000) mengungkapkan tentang manfaat merek daerah antara lain meningkatkan standar hidup penduduk lokal, meningkatkan jumlah wisatawan, dan menstimulasi pembangunan daerah.Â
Meskipun beberapa fakta dilapangan memperlihatkan masih banyaknya kekurangan dalam pengelolaan pariwisata di Kota Tangerang, namun jumlah wisatawan yang berkunjung semakin meningkat dan berpengaruh terhadap peningkatan jumlah fasilitas pendukung kepariwisataan yang ada hingga tahun 2016 (BPS Tangerang, 2017).Â
Hal ini membuktikan bahwa re-branding Kota Tangerang sudah mengarah kepada konsep visitable city dalam pengembangan pariwisata, namun tetap perlu dibarengi dengan pembangunan hingga pengelolaan kepariwisataan yang baik. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Kota Tangerang memiliki potensi untuk menjadi kota yang layak dikunjungi.Â