Dari pandangan saya sebagai mahasiswa, untuk mengatasi masalah kontroversi DLP ini, sebaiknya dilakukan pengkajian ulang secara masalah lebih jelas dan dalam lagi terkait keadaan di pelayanan kesehatan primer. Sehingga solusi yang dihasilkan tepat dan dapat diterima, baik itu dikalangan akademisi maupun masyarakat awam. Juga perlu diadakan diskusi dengan seluruh pemangku bidang kesehatan, dan pihak-pihak terkait lainnya sehingga dapat menjadi lebih objektif.
Kemudian pemerintah sebaiknya mempertimbangkan untuk membentuk regulasi yang jelas bagi tenaga kesehatan masyarakat sehingga profesi ini tidak terkesan memiliki kompetensi yang mengambang dan memiliki dasar berdiri yang jelas. Serta memberdayakan tenaga kesehatan masyarakat dibidang promotif dan preventif sebagaimana mestinya. Pengoptimalan akan lebih baik untuk dilakukan dibandingkan dengan menambah hal baru yang tentu nanti juga akan butuh untuk dioptimalkan.
Karena dengan adanya peningkatan kompetensi terhadap tenaga kesehatan masyarakat, maka ‘peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia’ bukanlah sekedar mimpi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H