Apa itu Kartin1?
Bagi sebagian masyarakat mungkin banyak yang belum mengetahui apa itu Kartin1. Hal ini sangat wajar dipertanyakan dikarenakan kurangnya informasi dan sosialisi tentang kartu ini yang katanya mampu mengintegrasikan identitas mulai dari e-KTP, SIM, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), keanggotaan BPJS, e-Toll, Kartu Debit, Kartu Kredit bahkan sampai Paspor, hebat bukan?
Kartin1 adalah Kartu Indonesia 1 sebuah kartu yang diharapkan menjadi Single Identity Number untuk kelancaran berbagai program pemerintah dan dirancang memberi kemudahan pada masyarakat dalam urusan administrasi. Dan tepatnya pada 31 Maret 2017 kemarin, platform Kartin1 diperkenalkan oleh Menkeu Sri Mulyani bersama DirJen Pajak bertepatan dengan penutupan program Tax Amnesty.
Namun dibalik kegunaannya yang multifungsi tersebut, terdapat banyak kendala dan disinyalir rawan akan nuansa penyelewengan bahkan terindikasi adanya korupsi dalam pelaksanaannya nanti. Hal ini bisa dilihat dari Mega Korupsi proyek e-KTP yang sangat merugikan negara hampir 2,3 trilyun rupiah. Siapa yang bisa menjamin proyek Kartin1 ini tidak dikorupsi? Apalagi jika nanti kartu ini bisa berfungsi untuk transaksi digital perbankan, jelas masyarakat yang akan terbebani charge-nya.
Yang cukup mengherankan adalah peluncuran ini bertepatan dengan selesainya program Tax Amnesty yang dinilai banyak pihak tidak memenuhi target yang diharapkan. Seolah kehadiran Kartin1 bisa disebut sebagai bentuk pengalihan atas kegagalan Sri Mulyani sebagai Menkeu dalam pelaksanaan program Tax Amnesty lalu. Apalagi katanya ada ekstensifikasi pajak dalam penerapan Kartin1 nanti.
Dengan dalih Dirjen Pajak hanya membuat platformnya saja, dan proses pengadaan kartunya oleh masyarakat atau pihak-pihak yang ingin bergabung dalam platform Kartin1, namun bukan tidak mungkin kerawanan akan korupsi dalam proyek ini bisa melebihi Mega Korupsi e-KTP yang sampai saat ini menyeret nama-nama besar tokoh-tokoh politik Indonesia.
Seharusnya Menkeu Sri Mulyani lebih fokus mencari cara bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi yang diingini oleh Presiden Jokowi bukannya hanya heboh soal pajak saja yang ujung-ujungnya rakyat juga yang terbebani dan target pajak sesungguhnya adalah pengusaha-pengusaha besar malah nyaman-nyaman saja.
Miskinnya inovasi dan kurangnya terobosan-terobosan Sri Mulyani sebagai Menkeu, sangatlah membebani pemerintahan Presiden Jokowi. Berbagai kebijakan yang salah arah dan cenderung membebani rakyat membuat perekonomian Indonesia berjalan lambat. Hal ini membuat kredibilitas Presiden Jokowi dalam mengelola negara ikut terseret dengan adanya ketidakpuasan dan makin menurunnya tingkat popularitas Jokowi dimata masyarakat. Rendahnya daya beli dan meningginya beberapa kebutuhan pokok membuat berkurangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bukan tidak mungkin lambatnya perekonomian Indonesia saat ini adalah salah satu bentuk cara halus untuk menjatuhkan popularitas, agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi menghilang. Apalagi 2019 nanti pilpres sudah didepan mata, banyak pihak yang berhasrat untuk mecoba mencicipi empuknya kursi RI1 di medan merdeka itu.
Kembali lagi tentang Sri Mulyani. Menyoal tentang Kartini1 yang diluncurkan baru-baru ini dan sarat akan aroma penyelewengan dan berpotensi merugikan negara seperti kasus e-KTP, ada korelasinya dengan Sri Mulyani sebagai Menkeu yang bertanggung jawab terhadap kebijakan ini. Sebagai orang yang terlibat langsung dalam proses Kartin1, diharapkan mampu mengeliminir potensi-potensi tersebut. Jangan sampai proyek Kartin1 ini dijadikan sebagai sarana untuk memuluskan sebuah agenda yang sudah terpendam lama demi keinginan pribadinya dengan memanfaatkan fasilitas negara dengan dalih program Kartin1.
Apalagi nama program Kartin1 diambil berdasarkan nama tokoh pahlawan wanita R.A Kartini, seorang tokoh wanita Indonesa yang terkenal dengan pernyataan “ Habis Gelap Terbitlah Terang ”. Mungkin saja Sri Mulyani mengharapkan dengan program Kartin1, ia bisa menjadi the next R.A Kartini. Yaitu dengan cara menjadi orang satu di negeri ini, dengan kata lain menjadi RI1 pada 2019 nanti.