Perang merupakan salah satu Strategi Diplomasi yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dalam menjalankan misi diplomatiknya dalam menyebarkan Agama Islam. Perang yang dilakukannya merupakan dalam kategori Soft Power karena disini Rasul Saw selalu menjaga terjadinya pertumpaham darah dalam setiap terjadnya perang. selain itu perang dilakukan untuk upaya mempertahankan kedaulatan Islam.Â
Semasa hidupnya, Rasul Saw sebagai pemimpin Agama, Pemimipin Pemerintahan, Pembuat Hukum, Hakim, sekaligus Panglima Perang. Beliau tidak pernah membalas kekejaman kaum Quraisy terhadap Umat Islam. Kemudian turunlah Ayat Allah Swt tentang perintah perang. Yang dijelaskan dalam Qs. Al-Hajj ayat 39 dengan arti :Â " Diizinkan (berperang) bagi orang - orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka mendzalimi, dan sungguh Allah Swr maha kuasa menolong mereka itu".
Dengan diturunkannya ayat tersebut, bukan umat islam bebas untuk memerangi siapa yang tidak tunduk terhadap Islam. Namun perang yang dimaksudkan adalah perang untuk pertahanan diir dari ancaman yang ada. Semas hidup Rasul Saw telah mengalami dan ikut serta dalam peperngan sebanyak 27 kali. MSebagai Komandan utama perang, Rasul saw memiliki hak untu menunjuk langsung para umatnya yang terlibat dalam perang. Termasuk penentuan Strategi perang dipimpin langsung oleh Rasul saw dengan jalan kerjasama dengan para sahabat - sahabatnya. Beliau juga yang menunjuk langsung jendralnya yang membawa panji/ bendera perang. Bendera yang memiliki arti dan lambang yang agung.Â
Ketika sedang dalam peperangan, beliau menunjuk penggantinya untuk memimpin pemerintahannya untuk sementara waktu, guna tidak ada kekosongan kekuasaan pada masa perang sedang berlangsung.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H