Mohon tunggu...
Yazid Nasution
Yazid Nasution Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Wartawan di GoNews Media Grup, Laras Post, dan Grup Media Konsep Media Nusantara.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Banyak Pengusaha Tak Bayar Royalti Karya Musik

13 Februari 2018   20:38 Diperbarui: 13 Februari 2018   20:44 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hak para musisi terhadap royalti musik di Tanah Air ternyata belum benar-benar dibayarkan oleh sejumlah mal, hotel, televisi dan lainnya. Kesadaran terhadap pembayaran royalti sebagai hak musisi terhadap karya musiknya hingga saat ini masih belum baik. Perjuangan Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (LMK PAPPRI) untuk mengumpulkan dan mendistribusikan royalti hak terkait bagi artis musik Indonesia ternyata masih panjang.

Dana royalti yang terkumpul Rp 1,2 miliar di LMK PAPPRI selama satu tahun telah dibagikan kepada 442 artis musik Tanah Air. Namun semestinya, jumlah itu masih bisa lebih banyak lagi jika semua kalangan mau membayar royalti terhadap karya musik yang dipakai. Menurut musisi James F Sundah, anggota LMK Nasional PAPPRI, mengumpulkan dana tersebut tentu bukan perkara mudah. Pasalnya, hingga kini, pengusaha terkait masih belum menyadari untuk membayar royalti.

"Nggak gampang menyadarkan orang untuk membayar royalti musik," ujar James, saat ditemui di event Pembagian Royati Musisi LMK PAPPRI, di Toba Dream Cafe, Jakarta Selatan, belum lama ini. James mengatakan perjuangan LMK masih panjang ke depannya, meski sudah dimulai dua tahun ini menerapkan sistem agar para musikus mendapatkan haknya.

Ketua LMK PAPPRI Dwiki Dharmawan juga menyatakan pentingnya kesadaran para pengguna untuk membayar royalti untuk mensejahterakan para musisi. "Sebenarnya mereka tahu kalau harus bayar royalti. Mereka masih aja menunda-nunda, menawar dan belum mau bayar. Mungkin, usher itu mainset-nya kalau bisa nggak bayar ya enggak bayar," sambung Dwiki.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekjen PAPPRI, Johny Maukar. Johny mengatakan masih banyak usher yang belum membayar hak para musikus. "Masih banyak hotel-hotel, mal yang belum bayar, hanya beberapa saja yang bayar. Begitu juga televisi, hanya beberapa yang bayar. Radio-radio nasional juga belum bayar. Kalau nggak ada gerakan, nggak ada yang sadar dengan sendirinya untuk membayar," papar Johny.

Tahun ini menjadi yang kedua bagi LMK PAPPRI mendistribusikan hak terkait bagi artis musik Indonesia. Sepanjang 2017, LMK berhasil mengumpulkan royalti sekitar Rp 1,2 miliar dan dibagikan kepada 442 artis. Sementara yang terbesar memperoleh royalti adalah lagi karya Broery Pesolima yang menerima sekitar Rp 35 juta tahun ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun