Mohon tunggu...
Yazid Baarram
Yazid Baarram Mohon Tunggu... Desainer - Teknik Arsitektur

41221110016 - S1 Teknik Arsitektur - Universitas Mercu Buana - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 10 - Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia Pendekatan Robert Klitgaard

16 November 2024   01:16 Diperbarui: 16 November 2024   01:33 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa Itu Pendekatan Robert Klitgaard? 

Robert Klitgaard adalah seorang akademisi yang mendalami penyebab dan solusi korupsi. Ia berpendapat bahwa korupsi muncul ketika ada monopoli kekuasaan (monopoly), kebebasan bertindak tanpa batasan (discretion), dan kurangnya akuntabilitas (accountability). Rumus sederhana ini membantu menjelaskan mengapa korupsi terjadi dan bagaimana cara menguranginya. 

Korupsi adalah salah satu persoalan serius yang terus membayangi Indonesia. Fenomena ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial, menciptakan ketimpangan ekonomi, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Untuk memahami akar masalah korupsi, salah satu pendekatan yang menarik dan relevan adalah teori yang dikembangkan oleh Robert Klitgaard. 

Klitgaard, seorang akademisi terkemuka dalam studi tentang korupsi, menyederhanakan penyebab korupsi melalui rumus:
Korupsi = Monopoli + Diskresi - Akuntabilitas.
Pendekatan ini menawarkan cara yang sistematis untuk mengidentifikasi faktor-faktor utama penyebab korupsi serta memberikan panduan bagi pembuat kebijakan untuk mengatasinya.

Kerangka Klitgaard menyatakan bahwa korupsi muncul ketika terdapat:

  1. Monopoli Kekuasaan (Monopoly):
    Situasi di mana segelintir pihak memiliki kendali penuh atas suatu layanan, keputusan, atau sumber daya.

  2. Diskresi yang Berlebihan (Discretion):
    Kebebasan tanpa batas dalam mengambil keputusan yang berpotensi disalahgunakan tanpa mekanisme kontrol yang memadai.

  3. Kurangnya Akuntabilitas (Accountability):
    Ketika pelaku korupsi tidak diawasi atau tidak menghadapi konsekuensi yang tegas atas tindakannya.

Pendekatan ini menggambarkan korupsi sebagai hasil dari kelemahan struktural dalam sistem pemerintahan, bukan hanya sekadar masalah moral individu.

Mengapa Korupsi Merajalela di Indonesia? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun