Mohon tunggu...
Yazid Akbar Alamsyah
Yazid Akbar Alamsyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi nulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perhitungan Weton dalam Perspektif Hukum Positif

8 Juni 2024   22:09 Diperbarui: 8 Juni 2024   22:14 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perhitungan Weton dalam perspektif Hukum Positif 

Indonesia merupakan negara kepualauan yang memiliki keaneka ragaman suku dan budaya yang berkembang di Indonesia, hal ini menimbulkan hukum adat yang berbeda beda terutama dalam adat jawa pada pernikahan. Kebudayaan memiliki peran penting dalam kehidupan masayrakat. Banyak sekali kebudayaan yang dilakasakan Ketika Perkawinan dalam adat di jawa memiliki syarat masing masing contohnya dihitungnya weton, mencari tanggal tertentu yang dianggap bagus untuk dilaksanakannya pernikahan tersebut. Perkawinan merupakan peristiwa sakral dan harus dilaksanakan dengan sesempurna mungkin dengan mengikuti proses yang Panjang agar menciptakan perakwinan yang Sakinah mawadah warahmah. Namun dengan seiring berkembangnya zaman budaya budaya ini semakin ditinggalkan meskipun masih ada yang melestarikannya juga. Namun masih banyak juga yang melestarikan dan menjalankan budaya ini orang orang yang memiliki kakek nenek dan masih memegang erat budaya ini. Dengan dihitungnya weton dan mencari tanggal tersebut dimaksudkan untuk kebaikan terhadap pengantin tersebut agar tidak menimbulkan masalah atau problem kedepannya dalam menjalani kehidupan bersama budaya ini sangat efektif untuk membangun kepercayaan diri agar optimis menjalani kehidupan bersama akan tetapi apabila ada orang jika wetonnya tidak cocok dan dilarang untuk menikah maka akan menimbulkan masalah baru bagi orang tersebut tentu ini menjadi polemik dalam masayrakat terutama pada orang orang yang dirugikan dalam aturan ini namun kita harus tetap melestarikan budaya ini karena tidak bisa dipungkiri bahwa aturan ini sudah berlaku sejak nenek moyang dan diterapkan turun menurun sampai sekarang. Perhitungan weton pada mempelai pria dan mempelai Wanita bertujuan agar menemukan kecocokan pada kedua mempelai. Karena msayarakat mempercayai bahwa kecocokan ini merupakan kunci untuk memabawa perniakahan mereka agar tetap harmonis. Terdapat sanksi sanksi yang dinaggap Masyarakat akan timbul saat ada yang melanggar peraturan tersebut salah satunya mendapat malapetaka maupun hal hal negative yang akan menimpa sang pelanggar dan keluarganya hal inilah yang akan mengganggu keharmonisan rumah tangga dan akan menimbulkan kecemasan dalam rumah tangga.

Weton Dalam Hukum Positif

Dalam hukum positif dihitungnya weton ini belum banyak yang mengaturnya secara konkrit seperti pada undang undang no 1 tahun 1974 dalam undang undang tersebut tidak disebutkan bahwa dihitungnya weton sebagai syarat untuk melaksanakan pernikahan. Pengukuran kesepadanan seseorang atau weton untuk dapat menikah dengan pasangannya hanya berdasarkan kesatuan agama, menurut aturan hukum positif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Calon mempelai harus melaksanakan pernikahan sesuai dengan undang-undang dan hukum Islam menurut hukum positif Indonesia. Pengukuran kesepadanan seseorang atau weton untuk menikah dengan pasangannya hanya didasarkan pada kesatuan agama, sesuai dengan aturan hukum positif yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa dalam hukum positif Indonesia, perhitungan weton tidak dijadikan sebagai syarat resmi dalam pernikahan.

Dalam konteks pernikahan Jawa, perhitungan weton menjadi salah satu aspek yang dianggap penting untuk memastikan keselarasan antara kedua mempelai. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya nilai-nilai tradisional dalam budaya pernikahan Jawa, meskipun terjadi perubahan dan modernisasi dalam masyarakat. Perhitungan weton tidak hanya sekadar tradisi kosong, tetapi memiliki makna yang dalam dalam menjaga keharmonisan dan keberlangsungan pernikahan dalam budaya Jawa. Meskipun zaman terus berubah, tradisi perhitungan weton tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari upacara pernikahan tradisional di Indonesia.

Budaya-budaya yang beragam ini tercermin dalam adat dan tradisi pernikahan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk adat Jawa yang memiliki perhitungan weton sebagai bagian dari upacara pernikahan. Keanekaragaman budaya ini memberikan warna dan kekayaan tersendiri bagi masyarakat Indonesia, serta menunjukkan betapa beragamnya tradisi dan kepercayaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat. Kita harus tetap melestarikan budaya ini agar tidak ditinggalkan karena pada tradisi perhitungan weton ini memiliki banyak makna dan arti yang bertujuan untuk kebaikan mempelai dalam melangsungkan pernikahan. Meskipun budaya ini mungkin tidak lagi diatur secara konkrit dalam hukum positif, namun melestarikannya dapat memperkaya warisan budaya bangsa dan mempertahankan identitas budaya yang unik. Dengan tetap menjalankan tradisi perhitungan weton, masyarakat dapat memperkuat rasa kebersamaan dan kepercayaan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Keunikan Dan Ciri Khas Adat Jawa

Adat Jawa memiliki hal-hal yang membedakannya dari budaya lain. Salah satu ciri khas pernikahan Jawa adalah perhitungan weton. Ini dilakukan untuk menentukan tanggal yang tepat untuk menikah agar mempelai cocok satu sama lain dan pernikahan tetap harmonis. Selain itu, adat Jawa terkenal dengan upacara adat yang penuh simbolisme dan makna, seperti siraman, midodareni, dan akad nikah, yang dilakukan dengan khidmat dan kehormatan. Jurnal UTS hukum AdatNilai-nilai kekeluargaan yang kuat adalah ciri lain dari adat Jawa. Hubungan keluarga sangat dijunjung tinggi, dan keluarga dianggap sebagai tulang punggung masyarakat Jawa. Selain itu, orang Jawa terkenal dengan kesopanan dan tata krama yang tinggi saat berinteraksi dan berbicara dengan orang lain.

Seni dan budaya Jawa juga memiliki tarian, musik, dan pakaian tradisional yang unik. Tarian Jawa, seperti tari gambyong dan tari bedhaya ketawang, merupakan bagian penting dari upacara adat Jawa dan merupakan simbol keindahan dan keanggunan budaya Jawa. Musik tradisional Jawa, seperti gamelan, juga digunakan sebagai pengiring dalam berbagai pertunjukan seni dan upacara adat. Oleh karena itu, adat Jawa memiliki ciri khas yang unik dan memikat, yang mencerminkan kearifan lokal dan kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Jawa. Keharmonisan, kekeluargaan, kesopanan, seni, dan budaya yang kaya menjadi bagian penting dari adat Jawa, yang masih dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Jawa hingga saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun