Mohon tunggu...
YayasanTunasKepedulianSesama
YayasanTunasKepedulianSesama Mohon Tunggu... Lainnya - Sekretaris

Yayasan Tunas Kepedulian Sesama adalah Yayasan yang berfokus pada kemanfaatan sesama, kepedulian juga menjadi pusat kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penandatanganan Akta Minuta dan Notaris Yayasan Tunas Kepedulian Sesama

3 Juli 2024   20:01 Diperbarui: 3 Juli 2024   20:16 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret Acara Penanda Tanganan dari pihak Legalitas (Dok. Pribadi) 

Senin, 1 Juli 2024 - Tim Inti Yayasan Tunas Kepedulian Sesama menanda tangani Akta Minuta perizinan pendirian yayasan. 

Diketuai oleh Moh. Yusuf para tim inti yayasan berkumpul di gedung 18 Office Park dengan didampingi pihak legal dari Hive Five. Semua berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. 

"Yayasan ini saya bangun untuk kemanfaatan, kepedulian sesama yang membutuhkan dan untuk kemaslahatan umat" ucap Moh. Yusuf

Potret Mohamad Yusuf, S.H, M.H saat menandatangani Akta Minuta Yayasan (Dok. Pribadi) 
Potret Mohamad Yusuf, S.H, M.H saat menandatangani Akta Minuta Yayasan (Dok. Pribadi) 

Yayasan ini tidak hanya mengedepankan kepada kemanfaatan dibidang pendidikan, namun juga dibidang kesehatan, sosial dan ekonomi. Semua itu sudah direncakan kedepannya agar lebih manfaat dan maslahat untuk banyak orang. 

Didalamnya juga akan ada Pondok Pesantren yang dikhususkan untuk anak Yatim & Duafa , semua tanpa dipungut biaya alias gratis. Yayasan juga membuka donasi untuk para relawan yang ingin bersedekah, bermanfaat untuk orang banyak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun