Mohon tunggu...
Yayasan Dwi Asih
Yayasan Dwi Asih Mohon Tunggu... Lainnya - admin

yayasan penyalur baby sitter dan pembantu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelayanan Public di Galuh Mas Amin Supriyadi Liu

4 Juli 2022   07:01 Diperbarui: 4 Juli 2022   07:11 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelayanan Public di Galuh Mas Amin Supriyadi liu - Ribuan warga Karawang mengunjungi tempat Pelayanan Publik  di Mall Technomart Galuh Mas Karawang. Di tempat tersebut sudah disediakan sebanyak 85 layanan dari 19 instansi Pemerintah di Karawang.

Warga yang mengunjungi Layanan Public itu sudah di datangi sebanyak 8672 orang,"kata Kepala Bidang Pelajaran Perekonomian pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pak Didin Bihlaludin.

Menurut dia, sejak pelayanan public di mall Technomart Galuh Mas milik pak amin supriyadi diresmikan, setiap harinya jumlah pengunjungnya meningkat karena mereka cukup satu kali datang ke tempat itu untuk mengurus layanan tentang apapun ada di tempat itu.


Adanya tempat layanan public ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga Karawang. pasalnya mudah untuk mendapatkan berbagai pelayanan dari pemerintah.

Didin mengingatkan, Untuk warga Karawang yang mau datang ke layanan public ini, sebaiknya warga harus daftar secara daring untuk mengambil nomor antrian pada situs mpp.karawangkab.go.id. agar bisa memastikan jadwal dan waktu pelayanannya.

Jadi warga Karawang yang mendatangi mall technomart, setiap harinya buka mulai dari jam 08.00 sampai dengan jam 18.00 WIB.

Ada 19 instansi Pelayanan yang ada di tempat layanan public ini yaitu Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Disdukcapil,Bank BJB, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas PUPR, Kepolisian dan lain lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun