Mohon tunggu...
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Cepat Tanggap Mohon Tunggu... Jurnalis - Organisasi Kemanusiaan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik http://act.id Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foundation is a professional global humanitarian organization based on philanthropy and volunteerism to achieve better world civilization

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

9 Pesawat Sewaan Khusus untuk Padamkan Kebakaran Hutan

27 Oktober 2015   11:15 Diperbarui: 27 Oktober 2015   11:25 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak pelak lagi, kebakaran hutan Indonesia tahun 2015 telah menjadi sebuah tragedi. Bencana yang berlanjut sejak dua bulan lalu ini belum bisa dicari jalan keluarnya. Berbeda dengan bencana alam lainnya yang memang diluar kontrol manusia, pada dasarnya kebakaran hutan atau kobaran api yang membakar sejumlah titik hutan masih mampu untuk dipadamkan dan dikontrol dengan sumber daya yang tersedia. Namun ternyata, kasus kebakaran tahun 2015 ini semacam anak nakal yang sulit dikontrol. Satu titik api berhasil padam, namun 10 titik api berikutnya muncul dan kembali membara. Entah dengan usaha apa lagi, api dan kabut asap masih tetap menjadi momok menakutkan bagi negeri ini. Negeri yang sudah tertampar habis mukanya, tertuduh sebagai negara yang tak bisa merawat hutan dan lahan.

Masih dalam upaya memadamkan kebakaran hutan. Pemerintah Indonesia terus melakukan diplomasi antar negara sahabat agar mau meminjamkan atau menyewakan teknologinya untuk membantu memadamkan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Dilansir CNN, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah sudah meminta pinjaman 15 unit pesawat khusus untuk memadamkan api dari udara.

Namun hingga artikel ini diturunkan, baru ada 9 unit pesawat yang sudah datang ke Indonesia. 9 pesawat itu sudah hilir mudik mengangkut ribuan liter air kemudian menyiramkannya ke ratusan titik api di enam daerah di Sumatera dan Kalimantan.

Mengapa baru ada 9 pesawat yang datang ke Indonesia?

Dijelaskan oleh Luhut, ternyata alasan mengapa pesawat sewaan untuk padamkan api belum datang ke Indonesia lantaran pesawat itu masih digunakan oleh negara-negara yang menyewakan pesawat untuk padamkan kebakaran hutan di negaranya sendiri. Salah satunya adalah Australia dan Amerika. Untuk diketahui, nyatanya kebakaran hutan memang tak hanya terjadi di Indonesia saja. Beberapa wilayah kering di Amerika dan Australia pun di akhir tahun 2015 ini sedang bergelut dengan kebakaran hutan.

Lalu, apa saja jenis pesawat pemadam kebakaran hutan yang didatangkan pemerintah Indonesia? Secara garis besar, jenis pesawat yang datang adalah pesawat Air Tractor tipe 802. Pesawat berwarna dasar kuning ini sempat terkenal berkat film animasi berjudul Planes besutan Disney. Tokoh utama dalam film animasi yang bercerita tentang pesawat itu bernama Dusty Crophopper, sejenis dengan Air Tractor 802. Jika di film Planes, Dusty berperan sebagai pesawat penyemprot pupuk namun di operasi pemadaman kebakaran hutan Indonesia, Air Tractor digunakan untuk menumpahkan air di atas titik api.

Selain Air Tractor, pesawat lain yang disewa pemerintah Indonesia berjenis BE200 berasal dari Rusia, dan Pesawat jenis Pelican, helikopter Sikorsky, helikopter Kamov, serta helikopter Mi-17 dari Amerika.(cal)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun