Mohon tunggu...
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Cepat Tanggap Mohon Tunggu... Jurnalis - Organisasi Kemanusiaan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik http://act.id Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foundation is a professional global humanitarian organization based on philanthropy and volunteerism to achieve better world civilization

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

1,42 Miliar Dollar Setiap Tahun Kerugian Papua Akibat Penebangan Pohon

23 November 2015   09:14 Diperbarui: 23 November 2015   09:34 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerusakan Hutan Papua

Percaya atau tidak, salah satu penyumbang risiko bencana alam yang terjadi di negeri adalah karena besarnya laju kerusakan alam. Selama beberapa dekade terakhir, seluruh kawasan di Indonesia dari ujung barat di Sabang hingga timur di Papua tak pernah luput dari kerusakan alam. Eksploitasi alam oleh manusia dan segolongan pengusaha yang sangat rakus adalah sumber bencana yang paling kasat mata.

Seberapa besar sesungguhnya kerugian yang harus diderita Indonesia akibat laju kerusakan alam terutama rusaknya hutan?

Lansiran data terbaru dilaporkan oleh World Wildlife Fund (WWF) yang mengungkapkan kenyataan pahit yang harus ditanggung masyarakat Provinsi paling timur Indonesi, Papua. Dituliskan oleh Antaranews, WWF menyimpulkan Papua telah mengalami kerugian sejumlah kurang lebih 1,4 miliar Dollar Amerika Serikat dari nilai ekonomi yang hilang begitu saja akibat penebangan pohon secara ilegal dan liar yang terjadi di hutan alami Papua.

Data ini disampaikan oleh Benja Victor Mambai selaku Director of Papua Program WWF. Menurut Benja, angka hitungan itu masih kasar, didapatkan dari hitung-hitungan kerugian yang harus diderita Papua karena jutaan batang pohon ditebang oleh oknum kejam tak bertanggung jawab. Pemerintah Papua kecolongan sekitar 1,4 miliar dollar AS yang harusnya bisa menjadi potensi pendapatan untuk pembangunan Papua.

Fakta ini kemudian diperparah lagi dengan kondisi adat dan budaya masyarakat asli Papua. Dijelaskan oleh Benja, kecolongan nilai ekonomi sebesar itu dimuluskan oleh proses salah kaprah masyarakat adat Papua yang terlalu sering menyerahkan kewenangan atau hak kepada para pangusaha kayu untuk menebang pohon tanpa perlu izin dan hukum yang berlaku.

Masyarakat adat Papua kebanyakan masih belum memahami bahwa pengelolaan hutan itu tak bisa diperjualbelikan begitu saja. Namun selama ini, banyak masyarakat adat Papua yang menjual hutan di kawasan adatnya begitu saja pada pengusaha. Hingga akhirnya para pengusaha yang memanfaatkan kelengahan masyarakat adat itu bisa mengeksploitasi hutan Papua tanpa harus membayar kewajibannya pada negara atau pemerintah daerah setempat.

Selama ini derasnya laju hancurnya hutan di Papua disebabkan oleh banyaknya pengusaha kayu yang berdalih telah memiliki izin pengelolaan lahan hutan dari adat. Mereka membeli kayu langsung dari masyarakat adat. Tentu dengan harga beli yang juga tak adil.

Untuk mengatasi masalah yang ekstrem ini dan mencegah hutan Papua makin tergerus oleh penebangan tak terkontrol, pemerintah pusat lewat Kementerian setidaknya harus turun langsung ke Papua untuk memberikan penjelasan dan pengarahan izin pengelolaan hutan bagi masyarakat adat. Masyarakat adat tak boleh lagi memberikan izin sembarangan bagi para pengusaha kayu, sebab masyarakat harus memahami bahwa pengelolaan lahan hutan harus berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. (cal)

img : mongabay

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun