Mohon tunggu...
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Cepat Tanggap Mohon Tunggu... Jurnalis - Organisasi Kemanusiaan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik http://act.id Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foundation is a professional global humanitarian organization based on philanthropy and volunteerism to achieve better world civilization

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

3 Bukti Kabut Asap Indonesia Sebabkan Dampak Buruk di Malaysia

16 September 2015   11:13 Diperbarui: 16 September 2015   11:30 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dampak Asap Indonesia di Malaysia

Bencana kabut asap belum juga berakhir, kekacauan aktivitas publik akibat derita kabut asap di Provinsi Riau masih belum dapat teratasi sepenuhnya. Bahkan kabar terakhir dari Negeri Jiran Malaysia, kabut asap Indonesia sudah melintas batas negara, mencemari dan mengepung Malaysia dengan pekatnya kabut asap. Membuat dampak yang sangat buruk di Malaysia.

Berikut adalah 3 bukti kabut asap dari Indonesia telah sebabkan dampak buruk di Malaysia:

1. Jarak pandang di Kuala Lumpur memburuk hingga dibawah 1000 meter

Dilaporkan dari kantor berita Antara, kabut asap yang menyakitkan mata dan saluran pernafasan telah semakin mencemari atmosfer Kuala Lumpur, Malaysia. Dekatnya lokasi Kepulauan Riau dengan Kuala Lumpur telah membawa dampak yang serupa akibat kabut asap. Diperkirakan oleh Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau Ardhito, jarak pandang telah menurun drastis hingga di bawah 1.000 meter, baik di Riau maupun Kuala Lumur. Selama sepekan terakhir, bencana kabut asap yang mengepung Riau dan sekitarnya diperparah dengan kuatnya tiupan angin. Angin meniupkan asap tebal akibat kebakaran hutan di Riau memasuki Malaysia dan Singapura karena arah angin masuk dari tenggara menuju selatan, lalu di atas Kota Pekanbaru angin berbelok ke arah Timur Laut Malaysia.

2. Nilai Indeks Pencemaran Udara Malaysia menunjukkan kadar tidak sehat

Untuk menilai seberapa buruk kabut asap berdampak bagi tubuh manusia, ada perhitungan yang diberi nama Indeks Pencemaran Udara (IPU). Dikutip dari laman Antaranews, hingga hari Senin (14/9) indeks pencemaran udara yang berada di 18 titik di Kuala Lumpur membuktikan buruknya kadar kabut asap di wilayah udara Malaysia. Menurut portal Departemen Lingkungan Hidup Malaysia, di pekan pertama September, Bukit Rambai di Melaka mencatat IPU tertinggi pada 171, diikuti Bandar Raya Melaka (166), Banting (166), Nilai (160), dan Putrajaya (155).

3. Malaysia tutup sekolah di lima wilayah akibat buruknya kabut asap yang mencemari udara

Dilansir dari kantor berita BBC Indonesia, Kementerian Pendidikan Malaysia memerintahkan semua sekolah di lima wilayah negeri Jiran itu terpaksa ditutup menyusul indeks pencemaran udara yang menurun hingga titik terburuk, yakni hampir mencapai nilai 200 IPU. Kelima wilayah yang harus terpaksa menutup aktivitas sekolah demi menjaga kesehatan pada siswanya itu adalah Kuala Lumpur, Negara Bagian Selangir, Putrajaya, Negara Bagian Melaka, dan Negara Bagian Sembilan. Jika titik kebakaran hutan di Sumatera yang berjumlah tak kurang dari 1.143 titik panas belum bisa teratasi sepenuhnya, maka indeks pencemaran udara di Malaysia dan Singapura masih akan terus membawa dampak buruk dan jelas telah mencoreng harga diri bangsa ini. (CAL)

img : bbc

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun