Mohon tunggu...
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Cepat Tanggap Mohon Tunggu... Jurnalis - Organisasi Kemanusiaan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik http://act.id Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foundation is a professional global humanitarian organization based on philanthropy and volunteerism to achieve better world civilization

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fakta Keadaan Alam Indonesia: Laju Kerusakan Hutan NTB 60 Haktare pertahun

21 Agustus 2015   13:21 Diperbarui: 21 Agustus 2015   13:21 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu masalah besar dan begitu kompleks yang terus menggerogoti keadaan alam Indonesa tiap tahunnya adalah kerusakan hutan. Wilayah mana di negeri ini yang menjadi langganan kerusakan hutan? Sayangnya selama ini kabar tentang kerusakan hutan hanya bersuara dari wilayah hutan lebat di Kalimantan, maupun hutan di sepanjang garis timur Sumatera. Memang dari ukuran skala kerusakan dan dampaknya, dua kerusakan hutan di Sumatera dan Kalimantan telah menyumbang degradasi keadaan alam Indonesia terus menukik tajam pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

Namun di antara kabar rusaknya hutan Kalimantan dan Sumatera, berita mengejutkan datang dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dikutip dari laman Antaranews, kerusakan hutan di Provinsi NTB saat ini sudah mencapai angka 78 persen. Jika laju kerusakan tak bisa dikendalikan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memprediksi kurang dari 10 tahun lagi, Provinsi NTB tak akan memiliki hutan lagi.

Faktanya, hari ini keadaan alam di Indonesia sedang berada dalam laju yang sangat mengkhawatirkan. Bayangkan kerusakan hutan di NTB sudah berada di level 1,4 persen kerusakan per tahunnya. kini, kondisi luasan hutan di NTB mencapai 1,67 juta hektare, dengan angka laju kerusakan hutan 1,4 persen pertahun, berarti ada 60 hektare luasan hutan di NTB harus rusak, hilang, dan tak pernah tergantikan tiap tahunnya.

Lansiran Antaranews menunjukkan kerusakan hutan di NTB tersebar di dua titik berbeda. Penghancuran hutan secara besar-besaran terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani sebesar 22 persen dari keseluruhan luas hutan d NTB. Sementara sisanya 40% berada di luar kawasan.

Lantas siapa yang bertanggung jawab atas perubahan keadaan alam Indonesia yang begitu mengkhawatirkan ini? kebanyakan kasus kerusakan hutan lindung di Indonesia dilakukan oleh oknum-oknum nakal penjarah kayu maupun karena ulah penduduk lokal yang melakukan alih fungsi hutan untuk dijadikan lahan perkebunan yang lebih menguntungkan.

Kalau begitu, berarti prediksi BNPB yang memperkirakan Provinsi NTB dalam 10 tahun ke depan sudah tak punya hutan lagi bukanlah sebuah gertakan sepele. Hari ini, WALHI mencatat ada 700 hektare lahan hutan di kawasan hutan lindung yang berada dalam kondisi kerusakan hebat!

Sepuluh tahun ke depan merupakan tahun krusial yang mungkin tak terasa begitu lama, bermacam upaya penanggulangan kebakaran hutan untuk mengendalikan keadaan alam Indonesia harus menjadi prioritas.

Pertama, segera pikirkan dan lakukan perencanaan strategis dalam pengelolaan hutan; kedua, libatkan masyarakat secara partisipatif dalam mengawal kebijakan pengolaan hutan sekaligus melakukan pengawasan hutan; dan ketiga memberdayakan masyarakat yang berada di lingkan hutan agar bisa menekan pembabatan hutan. (CAL)

img: tempo.co

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun