Beberapa pekan ini, ribut suara buruh dan pekerja di Indonesia sudah mulai menyeruak ketika Pemerintah mulai menghapus syarat kemampuan bahasa Indonesia bagi para Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indoesia. Peraturan kontroversial itu pun menyulut emosi banyak pihak di Indonesia, selain secara tidak langung telah merendahkan budaya dan bahasa Indonesia di negara sendiri, juga menambah besar peluang tenaga kerja asing masuk dan bekerja di lahan basah di Indonesia.
Namun jika diilihat dari konsep Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), apa yang dilakukan pemerintah itu sesuai dengan semangat MEA yang berencana akan memberlakukan pasar bebas Asean pada 2015 mendatang. Jika Masyarakat Ekonomi Asean sudah diberlakukan, pasar bebas tak hanya berupa barang, namun juga menambah sulit persaingan tenaga kerja yang berkecimpung di lahan keahlian khusus. Karena para tenaga kerja lokal akan langsung berhadapan dengan persaingan kualitas dengan tenaga kerja asing.
Apa sesungguhnya Masyarakat Ekonomi Asean itu? mengapa Indonesia harus ikut menerapkan perjanjian lintas negara dan lintas sektoral antar sesama negeri-negeri Asean?
Berikut 4 hal yang harus Anda ketahui tentang Masyarakat Ekonomi Asean:
- Apa maksud Masyarakat Ekonomi Asean?
Lebih dari satu dekade lalu, kesepuluh negara-negara ASEAN sepakat untuk membentuk apa yang dinamakan sebagai konsep Masyarakat Ekonomi Asean, yaitu pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara di akhir 2015 mendatang. Hal ini punya tujuan jelas untuk meningkatkan daya saing ASEAN serta untuk menyaingi China dan India sebagai kekuatan ekonomi Asia terkuat saat ini. Dengan dibukanya MEA ini, harapannya pasar tunggal yang terjadi di Asean memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa termasuk pekerja atau buruh berkeahlian khusus dengan mudah ke negara-negara di seluruh Asean sehingga kompetisinya akan semakin ketat.
- Mengapa MEA bisa mempengaruhi pasar tenaga kerja di Indonesia?
Pada kenyataannya Masyarakat Ekonomi Asean tak hanya membuka pasar bebas perdagangan, namun juga pasar tenaga kerja profesional seperti dokter, pengacara, ahli perminyakan, akuntan, teknisi dll. Akibatnya Kementerian Tenaga Kerja pun perlahan akan mulau menghapuskan aturan-aturan yang selama ini menyulitkan tenaga kerja asing di Indonesia
- Menjadi pertanyaan besar, apakah tenaga kerja Indonesia bisa bersaing di MEA?
Indonesia bukannya tak siap dengan kondisi Masyarakat Ekonomi Asean, sejumlah perguruan tinggi sudah sangat getol menyiapkan lulusannya agar mampu bersaing dalam kompetisi ketat tenaga kerja Asean. Banyak pihak optimis bahwa tenaga kerja Indonesia tak kalah jika dibandingkan dengan tenaga asing. Kesulitan kecil yang mungkin masih menjadi hambatan adalah kemampuan bahasa Inggirs yang belum mengakar di pendidikan Indonesia dan mental pekerja Indonesia yang dianggap masih mental “penumpang” bukan mental “driver” atau pemimpin.
- Apa keuntungan MEA bagi Indonsia dan negara Asean?
Menjelang pembukaan keran MEA pada Desember 2015 nanti, sebuah riset dari Organisasi Buruh Dunia seperti dilansir dari laman BBC mengatakan bahwa pembukaan pasar tenaga kerja yang bebas di Asean akan mendatangkan manfaat besar. Jutaan lapangan pekerjaan baru diperkirakan akan meningkat jika mampu berkompetisi, aturan ini juga diperkirakan dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang di Asia Tenggara.
(CAL)
img : indonesiakreatif.net