Mohon tunggu...
Yayan Hidayat
Yayan Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah

Berbicaralah agar dunia mengenalmu, menulislah agar dunia mengabadikanmu dan berorganisasilah agar kamu bisa memimpin dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekayaan Identitas Etnis Sunda: Dinamika Kompleksitas Kultural dalam Kategorisasi Orang Sunda

25 Februari 2024   17:35 Diperbarui: 1 Maret 2024   16:41 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: www.Detik.com

Etnis atau suku bangsa merupakan kelompok sosial atau kesatuan hidup manusia yang mempunyai sistem interaksi, sistem norma yang mengatur interaksi tersebut, adanya kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri. Kelompok etnik (Istilah Tumin) adalah suatu kelompok sosial yang berada dalam sebuah sistem sosial dan kebudayaan yang lebih besar serta mendasarkan pengelompokan diri mereka pada status sosial khusus karena suatu penurunan ciri etnik bawaan yang dianggap ada. Kelompok etnik (Theodorson dan Theodorsonp) adalah suatu kelompok sosial yang memiliki tradisi kebudayaan dan rasa identitas yang sama sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang lebih besar.

Dalam Al Qur'an suku bangsa disebut dengan qabaail Secara bahasa, qabilah (jamaknya qabaail) adalah kelompok manusia yang berasal dari satu keturunan, dalam kamus E. Lane, kata tersebut diartikan "a body of men from one father" kumpulan orang- orang yang berasal dari satu ayah. Menurut al-Raghib, qabilah merupakan kelompok manusia yang sebagian anggotanya dapat menerima keberadaan anggota lainnya yang antara lain terwujud dalam bentuk memberikan perhatian dan solidaritas sosial.

Berdasarkan uraian di atas dapat didefinisikan bahwa etnis Sunda atau suku bangsa Sunda adalah sekelompok orang yang mengidentifikasi dirinya sebagai orang Sunda, sebagai bagian dari masyarakat yang lebih besar, memiliki kebudayaan, menerima keberadaan anggota lainnya yang diwujudkan dalam bentuk perhatian dan solidaritas sosial.

Etnis atau suku bangsa, memiliki identitas tersendiri, pertama, adanya komunikasi antara sesama mereka, yaitu bahasa atau dialek yang memelihara keakraban dan kebersamaan di antara mereka. Kedua, pola-pola sosial kebudayaan yang menumbuhkan perilaku yang dinilai sebagai bagian dari kehidupan adat istiadat (termasuk cita-cita dan ideologi) yang dihormati bersama. Ketiga, adanya perasaan keterikatan antara satu dengan yang lainnya sebagai suatu kelompok, dan yang menimbulkan rasa kebersarnaan di antara mereka. Keempat, adanya kecenderungan menggolongkan diri ke dalam kelompok asli, terutama dalam menghadapi kelompok lain di berbagai kejadian sosial-kebudayaan. Kelima, adanya perasaan keterikatan dalam kelompok karena hubungan kekerabatan, genealogis, dan ikatan kesadaran teritorial di antara mereka.

Demikian pula dengan etnis Sunda, memiliki ciri-ciri tersebut sebagai Identitasnya. Memiliki bahasa, yaitu bahasa Sunda, yang menjalin persaudaraan dan keakraban di antara sesamanya. Memilik pola interaksi, yaitu kerja sama dan gotong royong. Memiliki keterikatan antara satu dan yang lainnya, serta identitas lainnya Selanjutnya, setelah mendefinisikan etnis Sunda, siapakah yang dimaksud orang Sunda. Ada empat kategori seseorang disebut sebagai urang Sunda sebagai berikut:

1.Sunda subjektif, Bila seseorang berdasarkan pertimbangan subjektifnya merasa bahwa dirinya adalah urang Sunda, maka dia adalah urang Sunda. Karena itu, kasundaan-nya terlihat dalam berperilaku serta mempunyai konsep hidup yang nyunda. Artinya, mampu memaknai dan mengaktualisasikan arti dan makna kata Sunda.

2.Sunda objektif. Bila seseorang dianggap oleh orang lain sebagai orang Sunda, maka orang tersebut, sepantasnya mampu mengaktualisasikan anggapan orang lain bahwa dirinya benar-benar urang Sunda. Orang tersebut berkewajiban menunjukkan kasundaannya, yaitu berperilaku yang nyunda.

3.Sunda genetik. Seseorang yang secara keturunan dari orangtuanya mempunyai silsilah urang Sunda pituin (orang Sunda asli). Malah dalam kebudayaan Sunda sering diruntut sampai pada generasi ketujuh di atas ego (tujuh turunan, yaitu indung/ bapa, nini/aki, buyut, bao, janggawareng, udeg-udeg, kait/ gantung siwur, dan selanjutnya sebagai karuhun). Pada masa sekarang, dengan terjadinya pernikahan antar etnis, mungkin cukup ditandai dengan ibu dan bapaknya saja yang beretnis Sunda.

4.Sunda sosiokultural. Bila seseorang mempunyai ibu dan bapak atau salah satu di antaranya bukan urang Sunda pituin (asli), tetapi dalam kehidupan kesehariannya, baik dalam perilaku, adat istiadat, berbahasa, berkesenian, berkebudayaan, dan mempunyai konsep hidup seperti urang Sunda yang nyunda, maka dia pun adalah urang Sunda. Dengan demikian, pengertian orang Sunda tidak perlu berkonotasi rasis.

Kemajemukan identitas etnis menegaskan bahwa menjadi orang Sunda bukanlah tentang keturunan semata, tetapi juga tentang bagaimana seseorang merasakan, memahami, dan menerima identitas kultural itu sendiri. Dengan demikian, kesadaran akan identitas etnis Sunda tidak seharusnya bersifat eksklusif atau rasis, melainkan harus dipandang sebagai kekayaan budaya yang dapat memberikan nilai tambah bagi keragaman masyarakat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun