Mohon tunggu...
yayan erliana
yayan erliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Keunikan Pada Varietas Tanaman Menjadi Syarat Pendaftaran Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) Agar Mendapatkan Hak Ekslusif

14 Desember 2024   21:51 Diperbarui: 14 Desember 2024   21:51 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Yunia Pratiwi, Arini, Muhamad Amirulloh, and Anita Afriana. 2021. "Harmonisasi Hukum Ketentuan Lisensi Wajib (Compulsory License) Perlindungan Varietas Tanaman Di Indonesia Legal Harmonization Of Compulsory License Protection Of Plant Variety In Indonesia." Jurnal Poros Hukum Padjadjaran 2 (2): 284--301. https://doi.org/10.23920/jphp.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun