Mohon tunggu...
Yayah Dzarotun
Yayah Dzarotun Mohon Tunggu... Guru - Kepala SMPN Satu Atap Cibitung

Saya ini seorang ibu yang siap mengabdi untuk kemajuan ibu pertiwi.Bekerja dengan ikhlas demi mengharap ridho Ilahi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waspada, Bahaya Kecanduan Gadget di Kalangan Remaja

19 Agustus 2024   15:50 Diperbarui: 19 Agustus 2024   15:54 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Yayah DN ( Kepala SMPN 8 Tambun Selatan)

"Didiklah anak-anakmu sesuai dengan zamannya karena mereka hidup bukan di zamanmu " ( Ali Bin Abi Thalib), mungkin pembaca ada yang mengetahui apa makna yang tersirat dari hadist ini?.  Sebuah kutipan di TribunSumsel.com  menyatakan bahwa  arti dari hadist tersebut adalah "Ilmu itu bersifat dinamis dan tidak tetap keberadaannya, menyesuaikan dengan kondisi sekarang dan kehidupan masa depan. Perubahan zaman akan berdampak kepada perkembangan diri si anak. Salah satu masalah di zaman now yang menjadi dilema adalah kecanduan gadget dikalangan remaja yang sulit diatasi.

Pernah dengar berita yang terjadi di daerah gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tentang kejadian seorang murid yang mengancam gurunya dengan sabit lantaran ponselnya disita sekolah?. Bagi sebagian pendidik peristiwa ini merupakan sebuah ancaman yang menimbulkan keresahan dikalangan pendidik.

"KPAI prihatin dengan kasus ancaman dengan kekerasan yang dilakukan seorang siswa kepada gurunya lantaran masalah ponsel yang disita si guru, padahal si guru menyita ponsel karena yang bersangkutan tertangkap memainkan ponsel tersebut saat jam pelajaran pendidikan agama Islam berlangsung,oleh guru, ponsel tersebut langsung disita. Sehari setelahnya, siswa tersebut datang ke sekolah, namun tidak mengikuti pelajaran. Dia membolos. Tak lama berselang, dia kembali ke sekolah, namun kali ini tak memakai seragam dan membawa senjata tajam berupa sabit.
Sesampai di luar pagar sekolah, sembari menodongkan sabit, dia berteriak meminta agar ponselnya dikembalikan. Pihak sekolah tak mau ambil risiko. HP milik si bocah dikembalikan dengan cara dilempar ke lantai.", tutur Retno ketika ditanya tentang kronologis kejadian dari kasus tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, komisioner KPAI Bidang Pendidikan, ibu Retno Listyarti mengatakan secara tegas bahwa, "Kecanduan gadget, termasuk ponsel, dapat berdampak pada kesehatan fisik dan psikis (mental) anak, di antaranya  dapat menimbulkan masalah kesehatan mental dan perubahan perilaku, hingga depresi,"  

"Mental murid bisa terganggu gara-gara gadget. Beliau menjelaskan kenapa murid di Gunungkidul sampai berani mempersenjatai dirinya dengan sabit demi mendapatkan ponselnya kembali, barang yang sudah menjadi candu."
"Mereka mungkin juga menjadi agresif dan mudah tersinggung jika orang tua tidak memberi mereka akses menggunakan ponsel atau tablet".

"Anak menjadi tak bisa menahan diri, berpikir, dan mengendalikan emosi gara-gara pengaruh ponsel. Ini berbahaya bagi perkembangan masa depan anak di masa dewasa. Anak juga bisa mengalami kecemasan, kesepian, rasa bersalah, hingga depresi gara-gara terpapar ponsel secara berlebihan."
"Kasus anak mengancam guru dengan celurit lantaran ponsel disita adalah salah satu bentuk bahwa si anak agresif dan tidak bisa mengelola emosi dengan baik," kata Mbak Retno.
Maka bahaya kecanduan gadget harus menjadi perhatian bagi para orang tua. Para orang tua harus mulai membatasi penggunaan gawai untuk anak-anaknya, selain mengawasi, mendampingi, dan mengedukasi anak menggunakan ponsel dengan aman. Sekolah juga perlu mempunyai prosedur standar operasi penyitaan dan pengembalian ponsel sitaan dari murid.

Sejatinya, Orangtua dan guru harus mampu  memberikan pemahaman apa pentingnya ponsel dan juga bagaimana mengurangi dampak negatifnya. Persiapkan anak-anak secara matang tentang tanggung jawab mereka terhadap penggunaan handphone.. Kemudian perkuat dengan aturan-aturan sampai dengan konsekuensi jika dilanggar.Kerjasama dengan pihak terkait lainnya,sebut saja dengan pihak kepolisian, tokoh masyarakat,dsb menjadi ujung tombak untuk menyelamatkan generasi bangsa di era digital ini. Peraturan menteri mengenai larangan penggunaan telepon seluler atau ponsel pada anak-anak harus segera dibuat.

Bekasi,19/08/2024

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun