Mohon tunggu...
Tia Febryanti
Tia Febryanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Student at University of Pamulang Working in Local Goverment My Motto : Whatever do you today is a picture of the life you receive in the future Keep spirit and dont give up!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memperkuat Perairan Indonesia: Penegakan Hukum yang Efisien untuk menindak Penangkapan Ikan Berlebih dan Illegal

25 Juni 2024   09:46 Diperbarui: 25 Juni 2024   11:22 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki salah satu keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia.  Maritim merupakan sektor yang sangat penting di Indonesia karena sebagian besar wilayah Indonesia berupa perairan. Indonesia dikelilingi oleh dua samudra dan beberapa laut, yaitu Laut China Selatan, Samudera Hindia, Laut Sulawesi, Laut Jawa, Laut Bali dan Laut Flores. Maritim juga menjadi sektor penting bagi ekonomi Indonesia karena memberikan sumber daya alam yang melimpah, seperti ikan dan hasil laut lainnya Namun, kelestarian perairan Indonesia terancam akibat penangkapan ikan berlebihan dan praktik penangkapan ikan ilegal. Illegal fishing merupakan penangkapan ikan secara illegal atau penangkapan ikan yang dilakukan dengan melanggar aturan-aturan yang sudah ada dan merupakan kejahatan yang luar biasa.

Di Indonesia sendiri, periode Januari-Juni 2024 atau selama 6 bulan terakhir, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono pada Konferensi pers KKP Jakarta Jumat (14/6/2024) mengemukakan jika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 80 kapal yang melakukan Illegal Fishing baik lokal maupun asing. " Kita tahun ini tangkap sudah 80 kapal, enam bulan ini ada 69 kapal lokal dan 11 kapal asing," papar Pung.

Pung Nugroho Saksono mengemukakan kasus Illegal Fishing dilakukan juga oleh kapal lokal bukan hanya kapal asing. faktor yang mempengaruhi kapal lokal melakukan Illegal Fishing yaitu alat tangkap yang dilarang digunakan atau karena perizinan yang sudah habis. "Kawasan paling rawan Illegal Fishing, di antaranya perairan Natuna, Sulawesi Utara, Maluku dan Laut Arafura," ungkapnya.

Dengan banyaknya kasus Illegal Fishing sehingga menimbulkan dampak yang besar. Dampak Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing yang biasa disingkat IUU Fishing, merujuk pada praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur menimbulkan ancaman besar terhadap keberlanjutan ekosistem laut. Kegiatan destruktif ini, seperti penggunaan bahan peledak seperti bom ikan dan bahan beracun, mempunyai dampak buruk terhadap keanekaragaman hayati laut dan kesehatan ekosistem. Penangkapan ikan yang berlebihan tidak hanya menguras populasi ikan tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem laut, sehingga berdampak buruk pada spesies dan habitat laut lainnya. Penggunaan praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan dapat mengakibatkan berupa Penurunan populasi ikan, Rusaknya terumbu karang dan habitat dasar laut, Terganggunya rantai makanan laut. Hal ini menyoroti kebutuhan mendesak akan penegakan hukum lingkungan hidup yang kuat untuk memerangi penangkapan ikan berlebihan dan melindungi lingkungan laut di perairan Indonesia.

Untuk meningkatkan efektivitas tindakan melawan penangkapan ikan berlebihan dan penangkapan ikan ilegal, pendekatan strategis dan upaya kolaboratif sangat penting. Penerapan Prosedur Operasional Standar Satuan Tugas Penegakan Hukum, seperti Satuan Tugas 115 Pemberantasan Illegal Fishing, dapat menyederhanakan operasi dan menetapkan target yang jelas untuk tindakan penegakan hukum. Selain itu, menjalin kerja sama internasional, seperti pendekatan Filipina yang memperkuat pengawasan dan penegakan hukum melalui kemitraan, dapat membantu mengatasi aktivitas penangkapan ikan ilegal secara lebih komprehensif. Dengan mengadopsi strategi-strategi ini dan bekerja secara kolektif, negara-negara dapat memperkuat kedaulatan maritimnya dan melindungi sumber daya laut untuk generasi mendatang. Penerapan Prosedur Operasional Standar Satgas Penegakan Hukum, Membangun kerja sama internasional untuk penegakan hukum yang lebih komprehensif serta Upaya kolaboratif untuk menjaga sumber daya laut dan kedaulatan maritime.

Peran Penegakan Hukum dalam menghadapi berbagai tantangan dalam upaya nya memerangi penangkapan ikan berlebihan dan aktivitas penangkapan ikan illegal. Untuk menghadapi berbagai tantangan dalam upayanya memerangi penangkapan ikan berlebihan dan aktivitas penangkapan ikan ilegal secara efektif, langkah-langkah penegakan hukum yang kuat sangatlah penting. Salah satu Indonesia mengatasi hal ini adalah dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang mana mempunyai tujuan agar mengatur kegiatan perikanan secara berkelanjutan dan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum internasional di laut. 

Pemerintah Indonesia telah memulai tindakan untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penangkapan ikan ilegal, yang bertujuan untuk melindungi sumber daya laut dan keanekaragaman hayati negara. Dengan menegakkan peraturan dan menindak aktivitas penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab, Indonesia dapat memitigasi dampak negatif penangkapan ikan ilegal terhadap ekosistem laut dan mendorong pengelolaan perikanan berkelanjutan yang lebih efektif.  Upaya penegakan hukum memainkan peran penting dalam mencegah praktik penangkapan ikan ilegal, melestarikan keanekaragaman hayati laut, dan memastikan kesehatan dan produktivitas perairan Indonesia dalam jangka panjang.

Tia Febryanti

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun