Mohon tunggu...
yavis nuruzzaman
yavis nuruzzaman Mohon Tunggu... Freelancer - fotografer, pemusik, penulis lepas, pemerhati media sosial, penyuka sepak bola,

fotografer, pemusik, penulis lepas, pemerhati media sosial, penyuka sepak bola,

Selanjutnya

Tutup

Film

Gadis Kretek dan Cerita Perlawanannya

29 Mei 2024   14:40 Diperbarui: 29 Mei 2024   14:41 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara rokok kretek yang menjadi ciri khas Indonesia ditemukan pada tahun 1890. Rokok ini pada awalnya dibuat sebagai obat dengan mengiris cengkeh sampai halus, dicampur dengan tembakau dan dibungkus dengan daun jagung. Rokok cengkeh yang ketika dihisap berbunyi kretek-kretek membuat jenis rokok itu disebut dengan rokok kretek. Campuran antara tembakau dan cengkeh membuat rokok buatan Indonesia menjadi unik dan satu-satunya yang ada di dunia. Larisnya rokok kretek di dunia membuat industri rokok terus berkembang hingga menjadi salah satu industri nasional terkuat saat ini.

Hingga saat ini industri rokok telah berperan besar bagi negara. Lowongan pekerjaan yang luas dapat menyerap sumber daya manusia dalam jumlah besar. Memberikan pertumbuhan ekonomi yang tidak main-main, serta memberikan devisa dalam jumlah besar. Rokok yang membudaya membuat industri ini menjadi salah satu tempat tergantungnya banyak pihak. Meskipun demikian, ancaman terhadap industri ini cukup besar, yaitu kesehatan.

Kabar Palu
Kabar Palu

Upaya pengendalian tembakau menjadi salah satu persoalan ketembakauan yang cukup dinamis. Pro dan kontra pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) muncul di berbagai media. Pihak yang pro pengendalian tembakau menganggap pentingnya pembatasan rokok karena negara dianggap belum hadir dalam intervensi ketika anak anak yang rentan menjadi target pemasaran rokok.

Pihak kontra melawan dengan narasi pelemahan industri hasil tembakau.  RUU Kesehatan yang disinyalir dapat menghimpit kinerja IHT dalam pembahasan mengenai tembakau, salah satunya penyamarataan tembakau dengan narkotika dalam pasal 149 ayat 3.  Selain itu, pasal tembakau dalam RUU Kesehatan juga akan memberikan kewenangan lebih luas kepada Kementerian Kesehatan dalam mengatur industri tembakau, termasuk standardisasi kemasan produk tembakau serta aspek promosi dan periklanan.

Pengendalian tembakau penting, bagaimana penggunaan serta siapa saja yang menggunakan tembakau perlu diatur agar tidak disalahgunakan. Meskipun demikian, sepertinya tidak adil memasukkan hasil tembakau pada golongan zat adiktif yang akan membuat tembakau disamakan dengan narkotika lainnya.

Dunia pertembakauan akan terus bergerak dinamis mengikuti perkembangan zaman. Berbagai faktor dan kemajuan zaman akan membuat kebudayaan juga bergerak pada siapapun yang memegang dan ikut sumbang sih menarik tali kekang zaman. Nafas perlawanan dan perjuangan akan terus bergerak dengan harapan untuk tetap eksis, seperti dalam serial Gadis Kretek, perjuangan diperlukan untuk mendobrak dan mencapai cita-cita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun