Teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor kesehatan. Dari membantu dokter mendiagnosis penyakit hingga mempercepat proses penelitian obat, AI memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dunia medis. Namun, di balik manfaat besar tersebut, terdapat ancaman serius yang dapat mengaburkan dampak positifnya. Penyalahgunaan AI di bidang kesehatan menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian mendalam.
   Ketergantungan pada data menjadi salah satu kelemahan utama teknologi ini. AI membutuhkan data pasien dalam jumlah besar untuk berfungsi secara optimal, tetapi jika data tersebut disalahgunakan, konsekuensinya bisa fatal. Data yang tidak terlindungi dengan baik dapat mengundang pelanggaran privasi hingga manipulasi, yang berujung pada potensi kerugian besar bagi pasien. Selain itu, jika data yang digunakan untuk melatih AI tidak akurat atau bias, hasil yang dihasilkan teknologi ini pun dapat menyesatkan. Ketidakakuratan tersebut dapat berdampak buruk pada kelompok tertentu, terutama yang sering kali terabaikan dalam penelitian kesehatan.
   Ancaman lainnya datang dari teknologi deepfake yang memungkinkan manipulasi dokumen medis, hasil tes, atau bahkan simulasi interaksi antara dokter dan pasien. Hal ini membuka peluang terjadinya penipuan yang dapat merugikan berbagai pihak. Selain itu, penerapan AI yang terlalu luas juga dapat menggantikan peran manusia, terutama dalam tugas-tugas tertentu. Walaupun automasi memang meningkatkan efisiensi, ketergantungan yang berlebihan pada AI dapat mengurangi sentuhan kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan, yang sebenarnya sangat penting dalam proses penyembuhan pasien.
   Yang lebih mengkhawatirkan, AI juga memiliki potensi untuk digunakan dalam eksperimen ilegal. Teknologi ini memungkinkan simulasi untuk menciptakan senyawa kimia berbahaya atau menguji obat-obatan secara tidak sah. Hal ini tidak hanya membahayakan nyawa individu, tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi masyarakat secara keseluruhan.
   Dalam menghadapi tantangan ini, regulasi yang ketat dan pendekatan yang etis sangat penting untuk diterapkan. Penggunaan AI dalam dunia kesehatan harus diawasi dengan cermat agar tetap berada dalam batasan yang aman dan bertanggung jawab. Teknologi ini memang memiliki potensi besar untuk mengubah wajah dunia medis, tetapi jika tidak dikelola dengan bijak, dampak buruknya bisa jauh melampaui manfaatnya. Untuk itu, kolaborasi antara para ahli teknologi, tenaga medis, dan pembuat kebijakan sangat diperlukan demi memastikan kecerdasan buatan dapat menjadi alat yang aman, efektif, dan tetap memprioritaskan nilai-nilai kemanusiaan.
Referensi:
Ami, Z. (2021). HUKUM DAN ETIKA DALAM TEKNOLOGI MEDIS ISU-ISU KONTEMPORER DALAM KESEHATAN DAN KEDOKTERAN. Judge: Jurnal Hukum, 2(02), 15-19.
Astuti, F. A. (2021). Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence untuk Penguatan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Jurnal Sistem Cerdas, 4(1), 25-34.
Laksono, Sidhi. (2022). Kesehatan Digital dan Disrupsi Digital pada Layanan Kesehatan di Rumah Sakit. JURNAL KEBIJAKAN KESEHATAN INDONESIA : JKKI, 11(1), 36-42.
Lukitawati, Resita dan Widodo Trisno Novianto. (2023). Regulasi Layanan Kesehatan Digital di Indonesia: Tantangan Etis dan Hukum. AJUDIKASI : Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 391-414.
Santhi, N. N. P. P., & Damayanti, N. W. E. (2024). Implikasi Hukum Terhadap Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Diagnosis Dan Pengobatan Penyakit Dalam Sistem Kesehatan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 17355-17364.