ketika berbicara budaya, maka yang terbesit dalam pikiran kita adalah suatu kebiasaan atau tingkah laku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat atau berbangsa. kemudian jika bicara mengenai budaya politik, yang menurut pendapat dari Almond dan Verba diartikan sebagai sikap atau tingkah laku individu terhadap sistem politik dan komponen-komponennya, dimana komponen itu terdiri dari orientasi yang bersifat kognitif, afektif, dan evaluatif. sehingga budaya politik itu merupakan cermin dari pengetahuan, sikap dan penilaian yang dapat bersikap positif atau negatif terhadap sistem politik.
menurut Almond dan Verba dalam suatu masyarakat atau bangsa itu mempunyai tipe budaya politik parohial, subjek, dan partisipan. budaya politik parohial, bercirikan dimana masyarakat tidak mempunyai sikap atau orientasi terhadap sistem politik, atau dapat dikatakan bersikap acuh tak acuh atau apatis. sedangkan apa yang dimaksud dengan budaya politik subjek adalah masyarakatnya sangat patuh terhadap peraturan yang dibuat oleh penguasa, namun masyarakat tidak mempunyai orientasi tehadap input politik, jika seperti itu maka akan memungkinkan budaya otoriter dalam suatu pemerintahan. kemudian yang dimaksud dengan budaya partisipan adalah masyarakat yang memiliki ciri-ciri mempunyai orientasi terhadap sistem politik, baik itu berupa input atau output politik. jika hal tumbuh dan berkembang dalam suatu masyarakat maka akan tumbuh budaya yang demokratis.
dari ketiga tipe budaya politik tersebut, bagaimana konteks dalam masyarakat indonesisa setelah era reformasi. mungkin kalau dijaman orde baru budaya yang tumbuh dalam bangsa indonesia adalah otoriter, dimana masyarakat hanya sebagai objek bukan sebagai subjek. dan yang tumbuh adalah budaya politik parohial dan subjek. namun ketika orde baru tumbang, dan setelah adanya amandemen terhadap UUD 1945 sudah mulai bergeser dari budaya otoriter ke arah demokratis. hal itu dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari bahwasanya seringkali masyarakat memberikan input terhadap suatu Rancangan Undang-undang yang dibuat oleh pemerintah. selain itu pula adanya protes dari masyarakat tentang kebijakan kenaikan BBM, dan masih banyak hal lain yang menunjukan bangsa indonesia sudah mulai demokratis. namun disisi lain pula dalam masyarakat kita juga berkembang budaya acuh tak acuh atau apatis terhadap sistem politik. hal dapat dilihat ketika dalam suatu pemilihan kepala daerah tidak sedikit masyarakat yang ikut berpartisipasi untuk memilih. selain itu pula banyak diantara masyarakat yang tidak perduli terhadap suatu pemerintaha, bahkan dalam lingkungan masyarakat pun banyak masyarakat yang tidak mau terlibat dalam struktur organisasi dilingkungannya. selain itu pula dalam dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi, sangat banyak mahasiswa yang tidak mau tahu terhadap sistem politik baik itu dalam lingkup nasional maupun lingkungan kampus. ketika dalam pemilihan wakil mahsiswa atau BEM (badan eksekutif mahasiswa), tidak sedikit para mahasiswa yang ikut untuk berpartisipasi.
hal yang menyebabkan masyarakat rendah terhadap sistem politik dikarenakan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap sistem politik dan disebabkan pula oleh rendahnya tingkat pendidikan dan masih rendahnya pendidikan politik didalam sistem pendidikan indonesia. dengan adanya hal itu, sehingga tidak jarang para masyarakat bersikap apatis terhadap sistem atau objek politik. hal ini seharusnya menjadi PR pemerintah untuk menindaklanjuti hal tersebut, dimana seharusnya pemerintah menguatkan pendidikan politik dalam sistem pendidikan nasional. selain itu pula, partai politik jangan hanya memikirkan koalisi dalam suatu pemilu, namun juga harus memberikan pendidikan politik terhadap warga masyarakat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H