Mohon tunggu...
Yanuar Tegar P
Yanuar Tegar P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Yanwar

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kesadaran Penggunaan Masker bagi Masyarakat

29 Mei 2021   15:06 Diperbarui: 29 Mei 2021   15:13 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada saat ini seluruh penjuru dunia sedang menghadapi pandemi yang berasal dari sebuah virus yang dikenal dengan nama Corona Virus atau Covid-19 yang awal mulanya berasal dari kota Wuhan, Tiongkok. Virus ini merupakan virus yang sangat berbahaya bagi manusia karena dapat menyerang sistem pernafasan yang dapat mengakibatkan korban jiwa dan virus ini sangat mudah menular kepada orang yang melakukan kontak dengan si penderita virus ini.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus Covid-19 yang cukup tinggi. Peran pemerintah dalam penanganan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 ini adalah dengan membuat peraturan seperti social distancing, memberlakukan PSBB di beberapa daerah di Indonesia, serta membuat peraturan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun dan selalu memakai masker apabila keluar rumah. Akan tetapi masih banyak masyarakat Indonesia yang mengabaikan peraturan yang diberikan oleh pemerintah karena rendahnya kesadaran masyarakat akan bahayanya virus Covid-19.

Adapun ciri-ciri dari orang yang telah terinfeksi virus Covid-19 ini yaitu munculnya penyakit demam, batuk dan flu, serta tenggorokan terasa kering. Virus ini dapat menular dengan mudah melalui berbagai benda dan gampang menular dari orang satu ke orang yang lainnya. Virus Covid-19 dapat menimbulkan gejala yang muncul yaitu demam dengan suhu diatas 37 derajat, batuk, pneumonia ringan, pneumonia berat, nyeri tenggorokan, hingga kesulitan bernafas.

Salah satu langkah untuk pencegahan penularan virus Covid-19 dikalangan masyarakat adalah dengan selalu menggunakan masker. Penggunaan masker merupakan salah satu bagian dari langkah pengendalian dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 karena dapat digunakan baik untuk melindungi diri sendiri agar terhindar dari penularan maupun digunakan oleh si penderita Covid-19 untuk mencegah penularan.

Dengan banyaknya jumlah masyarakat yang memiliki kesadaran yang rendah akan pentingnya penggunaan masker untuk melindungi diri dan mencegah penularan virus Covid-19, maka salah seorang mahasiswa Univeritas Negeri Malang tergerak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan cara membagi-bagikan masker gratis kepada pengguna jalan di daerah Perum Bulan Terang Utama. Pembagian masker dimulai pada pukul 13.00 WIB, Selasa siang (25/05/2021).

Masker sebanyak 50 buah dibagikan secara gratis kepada pengguna jalan yang melintasi jalan di daerah Perum Bulan Terang Utama. Pembagian masker lebih diutamakan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker atau lupa tidak membawa masker saat berpergian keluar rumah.

Masker juga dikenal sebagai alat pelindung diri yang dirancang untuk memberikan perlindungan kepada pemakainya. Menggunakan masker sangat efektif untuk mencegah virus Covid-19, selain itu cuci tangan juga sama pentingnya dengan menggunakan masker. Pada saat ini pemerintah tengah gencar untuk mengampanyekan protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker.

Dengan adanya kegiatan pembagian masker kepada pengguna jalan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah dan memutus penularan virus Covid-19. Dengan adanya kegiatan ini kita dapat meningkatkan rasa kepedulian kita terhadap sesama di tengah-tengah pandemi.

Yanuar Tegar Priambodo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun