Mohon tunggu...
yassin krisnanegara
yassin krisnanegara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pembicara Publik / Coach / Pengusaha

Dalam proses belajar untuk berbagi melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Langkah Kecil, Hasil Besar: Manfaat Jalan Kaki 30 Menit per Hari

15 Desember 2024   04:55 Diperbarui: 15 Desember 2024   04:55 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sore itu, aku dan Lila berjalan santai di taman kota. Dia baru saja menginjak usia 40, tetapi tubuhnya terlihat jauh lebih bugar dibanding terakhir kami bertemu. Sementara aku? Setiap bangun pagi, rasanya punggung ini semakin sering protes.

“Apa rahasianya, Lil? Kok kamu kelihatan fit banget?” tanyaku, penasaran.

Jalan kaki 30 menit setiap hari,” jawabnya singkat.

“Cuma itu?” aku bertanya lagi, memastikan dia tak sedang bercanda.

“Cuma itu,” katanya sambil tersenyum. “Kamu mungkin nggak percaya, tapi manfaatnya luar biasa.”

Aku memiringkan kepala, setengah percaya, setengah skeptis. “Nggak bisa ya langsung sehat kalau cuma jalan kaki?”

Dia menghela napas, lalu mulai menjelaskan.

Jantung yang Lebih Sehat

“Pertama, jalan kaki bantu jantung lebih sehat. Tekanan darah bisa turun, kolesterol baik naik, kolesterol jahat turun. Kamu tahu, risiko penyakit jantung berkurang drastis kalau rutin jalan kaki,” katanya.

“Apa nggak harus olahraga yang lebih berat, kayak lari atau ke gym?” tanyaku, tetap ragu.

“Nggak usah muluk-muluk. Kata Mayo Clinic, jalan santai 30 menit aja cukup buat bantu kesehatan jantung kita. Kalau bisa rutin, efeknya jelas terasa,” jawabnya penuh keyakinan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun