Teguh Irawan, S.KM., M.Kes, Birgitta Viara Maharani, Nur Kamila, Fachri Rizky Pratama, Yasmin Meida
Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pekalongan
Indonesia salah satu negara di dunia yang kesulitan menangani masalah kekurangan gizi kronis atau stunting dengan rata-rata nasional mencapai 27%. Bahkan, angka rata-rata di sejumlah daerah jauh lebih tinggi daripada nasional. Permasalahan ini menjadi masalah bersama, secara global Indonesia di urutan ke-115 dari 151 negara di dunia.Â
Angka saat ini masih di kisaran 27,7%. Beberapa hal yang menyebabkan angka stunting di Indonesia tinggi, seperti kurangnya asupan gizi yang sangat kronis, rendahnya cakupan akses air dan sanitasi penduduk yang memiliki air minum berkualitas, rendahnya pendidikan pada orang tua, pola asuh yang salah, hingga kurangnya nakes terutama ahli gizi dalam pemantauan perkembangan balita.Â
Di Kabupaten Batang, angka stunting masih mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang pada tahun 2019, angka mencapai 10,27 persen dan pada pertengahan tahun 2020 ini terdapat kenaikan menjadi 10,50 persen, lalu Agustus hingga Desember 2020 naik 16,71 persen atau 5.915 anak dari 35.397 anak.
Stunting adalah masalah gizi utama yang akan berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Ada bukti jelas bahwa individu yang stunting memiliki tingkat kematian lebih tinggi dari berbagai penyebab dan terjadinya peningkatan penyakit. Stunting akan mempengaruhi kinerja pekerjaan fisik dan fungsi mental dan intelektual akan terganggu (Mann dan Truswell, 2002).Â
Adapun kebijakan pemerintah untuk mengatasi stunting di Indonesia adalah dengan menetapkan 5 (lima) Pilar Pencegahan Stunting komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa, ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi (tribunnews.com).
Berdasarkan data-data yang telah dikumpulkan pada saat pelaksanaan PBL I, maka masalah yang di prioritaskan untuk melaksanakan intervensi beberapa Kelurahan di Kecamatan Batang antara lain, Kelurahan Kalisalak, Kelurahan Kauman, Kelurahan Kasepuhan dan Kelurahan Proyonanggan Utara.Â
Kegiatan dalam melaksanakan intervensi berupa : Penyuluhan pencegahan stunting dan membagikan poster, membagikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) pada balita, penyuluhan pencegahan stunting yang dimulai dari masa remaja, membagikan ebook menu/resep MPASI (Makanan Pendamping ASI), dan membagikan video pencegahan stunting,Pembagian obat cacing, peragaan cuci tangan yang baik dan benar, sosialisasi tentang pencegahan ispa, penempelan dan pembagian poster, penyuluhan ASI Eksklusif, penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan pada balita, penyuluhan tentang perbedaan gizi buruk dan stunting menggunakan media poster, gerakan tanam sayuran.
Pada PBL II tahun 2021 ini mengangkat tema "Pencegahan dan Penanggulangan Stunting pada Masa Pandemic Covid-19 Berbasis Keluarga" yang mana mengidentifikasi masalah dan menganalisis masalah kesehatan yang ditemukan di masyarakat sekitar tempat tinggal terkait kasus pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini melalui pendekatan konsep dan aplikasi ilmu kesehatan masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat dan mandiri.
Upaya pencegahan dan penanggulangan stunting pada masa pandemic covid-19 berbasis keluarga merupakan salah satu upaya pencegahan stunting dengan mengutamakan kegiatan promotif dan preventif, termasuk kegiatan-kegiatan proaktif untuk menjangkau sasaran/masyarakat.Â
Sasaran dari upaya penanggulangan stunting dengan berbasis keluarga ini adalah memberikan dukungan kepada masyarakat dan pemerintah desa untuk bersama-sama bangkit melawan stunting melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dengan tetap menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan terus berperilaku hidup bersih dan sehat.