Mohon tunggu...
Yasmini Amini
Yasmini Amini Mohon Tunggu... Mahasiswa - seorang mahasiswa hukum

Saya adalah seseorang yang aktif dan bersemangat dalam berbagai aktivitas. Hobi utama saya termasuk berenang, yang tidak hanya menyehatkan tubuh tetapi juga memberikan ketenangan pikiran di tengah kesibukan sehari-hari. Selain itu, saya juga sangat menikmati eksplorasi dalam dunia seni, filosofi, dan sastra. Saya percaya bahwa seni memperluas pandangan saya tentang dunia, filosofi membantu saya memahami berbagai aspek kehidupan, dan sastra memberikan wawasan mendalam tentang kompleksitas manusia. tidak hanya itu saya juga sangat senang sekali membaca berbagi buku baik itu fiksi maupun non fiksi, bagi saya membaca merupakan sebuah kebahagiaan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa Fakultas Hukum UTM Laksanakan Kegiatan PKL di Kantor Advokat & Konsultan Hukum Trunojoyo Law Firm

21 Juni 2024   21:58 Diperbarui: 21 Juni 2024   22:00 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama Direktur Kantor Advokat & Konsultasi Hukum Trunojoyo Law Firm 

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Advokat & Konsultan Hukum Trunojoyo Law Firm, pada tanggal 29 April 2024 sampai dengan 20 Juni 2024, bertempat di Perum Soka Park Blok Indah, No. 11, Socah, Bangkalan.

Kegiatan PKL tersebut merupakan program akademik FH UTM yang di ikuti oleh 2 mahasiswa S1 Reguler yaitu, Prastya Adi Wijaya dan Ario Aldi Lesmana.

Selama program PKL berlangsung mereka mendapatkan banyak pengetahuan yang belum di dapat di bangku perkuliahan, serta mereka membantu dan berperan serta dalam menyelesaikan tugas para advokat yang sedang menangani kasus perdata, seperti halnya perceraian dan akta tanah ganda.

R. Yahdi Ramadani, S.H., M.H. selaku Direktur Kantor Advokat & Konsultan Hukum Trunojoyo Law Firm, berbagi pengalaman terhadap mahasiswa PKL, apa faktor penghambat pelaksanaan peran advokat dalam menangani perkara hukum.

"Sering kali kami sebagai advokat mengalami beberapa hambatan dalam melaksanakan peran, dari segi administratif yang berbelit-belit serta prosedur hukum yang kompleks hingga adanya tekanan dan ancaman dari berbagai pihak yang berkepentingan yang dapat menghambat kinerja kami sebagai advokat." Ucap Yahdi Ramadani ketika di wawancara oleh salah satu mahasiswa PKL FH UTM.

Lanjutnya, seorang advokat dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemberi bantuan hukum harus bersifat profesional serta tidak melanggar kode etik profesi yang ada, dengan tujuan untuk tercapainya suatu keadilan baik itu bagi klien maupun dirinya sendiri, serta advokat harus melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya.

"Terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan PKL di Kantor Advokat & Konsultan Hukum Trunojoyo Law Firm, kami berterimakasih telah diterima dan diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang dilakukan." Ucap Prastya kepada Direktur Trunojoyo Law Firm

Prastya juga berharap agar pengalaman PKL ini menjadi langkah awal menuju pembelajaran dan kontribusi yang lebih besar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun