Mohon tunggu...
Yasmin
Yasmin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Informasi yang terkini dan aktual

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pemerintah dalam Penanganan dan Pencegahan Covid-19

22 Juli 2022   19:06 Diperbarui: 22 Juli 2022   19:09 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah terus memperkuat dan meningkatkan upaya dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 dalam meminimalisir dampak buruk dari pandemi Covid-19. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk penanganan korban akibat COVID-19 adalah pembatasan sosial, meningkatkan tes, telusur, dan treatment, serta mempersiapkan rumah sakit dan tenaga kesehatan.  Dan upaya pencegahannya pun seperti penguatan test Covid, tracing, dan treatment terus dilakukan pemerintah untuk mencegah perluasan penyebaran virus Covid-19, 

Upaya mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan juga sudah dilakukan, termasuk menjaga tempat tidur rumah sakit tetap di angka optimal dan mampu merawat pasien yang membutuhkan seperti pasien bergejala sedang, berat, kritis, dan memiliki komorbid. Kebutuhan tenaga kesehatan untuk menghadapi kondisi buruk dari Covid sedang dipersiapkan juga.

Pemerintah dalam penanganan Covid-19 sangat menyadari betapa pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, sebagai sesuatu yang harus dibiasakan. Prinsipnya, masyarakat harus tetap siaga, disiplin, dan pantang lalai baik saat kondisi kasus Covid-19 naik maupun melandai.

Pemerintah juga memberikan berbagai keringanan kepada masyarakat dalam beraktivitas, seperti pemakaian masker hanya di dalam ruang harus dijalankan secara bertanggung jawab. dan untuk orang yang sakit tidak diwajibkan untuk tidak beraktivitas terlebih dahulu dan wajib bermasker.

Masyarakat juga selalu dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna kepentingan diri sendiri dan orang-orang yang disayang. jangan lupa untuk melengkapi vaksin dan lakukan vaksin booster apabila belum menerima vaksin booster.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun