Mohon tunggu...
Yasmin Damayanti Viernadi
Yasmin Damayanti Viernadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga

Mahasiswa Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UKT Sesuai Gaji Orangtua, Wujud Kebebasan Berbangsa dan Bernegara?

26 Agustus 2023   23:40 Diperbarui: 27 Agustus 2023   06:01 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maraknya pelanggaran HAM seperti ketidakbebasan berpendapat, rasisme, kemiskinan, pendidikan tak layak, pajak yang terlalu tinggi, dan masalah sosial ekonomi lainnya membuat kita bertanya-tanya tentang apa yang menyebabkan hal-hal tersebut terjadi secara berkelanjutan. Masyarakat tidak bebas untuk berekpresi dan beraktivitas, padahal segala hal yang berkaitan tentang kebebasan telah tercantum dalam salah satu kalimat Pembukaan UUD 1945, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa."

Namun, di saat yang sama, di saat berbagai masalah bergejolak, pemerintah juga telah mengerahkan upaya untuk mewujudkan Alinea ke-I UUD 1945. Salah satunya, program UKT (Uang Kuliah Tunggal) mahasiswa sesuai kemampuan orang tua. Program tersebut dibuat dengan harapan untuk dapat menyetarakan kesempatan pendidikan bagi mahasiswa dari segala jenjang ekonomi serta meningkatkan kualitas diri sehingga bisa mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak untuk memperbaiki keadaan ekonomi keluarganya.

Kalimat pertama alinea I Pembukaan UUD 1945 jelas menandakan bahwa Indonesia mengakui hak setiap manusia untuk bebas atau merdeka, termasuk dalam segi sosial dan ekonomi, terlepas dari asal, etnis, suku, agama, dan ras mereka. Kalimat tersebut juga memiliki makna bahwa setiap manusia memiliki hak untuk bebas bekerja, medapat penghasilan yang sesuai, serta mendapatkan berbagai kebutuhan hidup dengan harga yang terjangkau.

Melihat hal tersebut, UKT adalah sebuah kebijakan yang dirancang untuk mewujudkan pendidikan berkualitas yang merupakan hak setiap manusia. UKT dapat dilihat sebagai upaya untuk meningkat akses pendidikan dan juga mengurangi kesenjangan sosial, terutama untuk mahasiswa dengan kendala finansial. Dengan adanya subsidi silang dalam sistem UKT, dana yang diperoleh dari mahasiswa dengan finansial menengah ke atas dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas, meningkatkan kualitas pengajaran, dan merancang penelitian di kalangan dosen ataupun mahasiswa.

Pembukaan UUD 1945 juga menegaskan tidak ada satupun manusia yang berhak untuk menindas kebebasan manusia lain. Hal itu tercantum dalam kalimat "Dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan."

Berdasarkan kalimat itu, UKT bisa saja menjadi isu sosial ekonomi yang memerlukan perhatian lebih. Tranparansi dan akuntabilitas, misalnya, yang merupakan hal dasar yang harus diketahui oleh mahasiswa dan orang tuanya sebagai orang yang membiayai pendidikan. Penting bagi mereka untuk mengetahui bagaimana UKT digunakan dan alokasi anggaran yang tepat untuk pendidikan. Pihak kampus harus terbuka dalam informasi alokasi UKT para mahasiswa, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan yang sangat mungkin merugikan pihak mahasiswa dan keluarga.

Isu tersebut berkaitan dengan kalimat "Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." UKT yang dipungut pihak kampus seringkali menjadi momok tersendiri. Dalam praktiknya, banyak mahasiswa yang masih mengalami kesulitan untuk membayar UKT meski telah disesuaikan dengan kemampuan. Beasiswa yang tersedia pun seringkali memiliki kuota yang terbatas. Hal tersbut jika berlarut-larut akan membuat mahasiswa mencari pekerjaan sampingan yang bisa saja mengganggu aktivitas akademiknya di perguruan tinggi.

Membahas implementasi kebebasan berbangsa dan bernegara di Indonesia adalah hal yang abu-abu. Banyak sekali upaya yang telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk mengimplementasikan kebebasan berbangsa dan bernegara dalam bidang sosial dan ekonomi. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat kekurangan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah.

Jika dilihat-lihat, implementasi kebebasan berbangsa dan bernegara dalam lingup sosial-ekonomi seperti program UKT adalah hal yang sangat kompleks. Sementara, prinsip ini merupakan langkah untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi semua kalangan, memperbaiki kondisi ekonomi, serta mengurangi kesenjangan sosial. Banyak sekali tantangan yang harus dihadapi dalam rencana pengimplementasian alinea I UUD 1945. Tantangan tersebut harus diatasi dengan hati-hati dan teliti agar semua kalangan termasuk mahasiswa dan orang tua dapat memaksimalkan dampak positif dan meminimalisir dari program UKT.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun