Mohon tunggu...
Yasmin Aryanti Wulandari
Yasmin Aryanti Wulandari Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

Saya siswa SMPN 44 Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus Pagar Laut di Tangerang, Banten

30 Januari 2025   07:40 Diperbarui: 30 Januari 2025   07:40 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

  Terdapat sekitar 263 SHGB yang diterbitkan di atas kawasan pagar bambu sepanjang 30,16 km itu. Namun, sejumlah sertifikat itu sudah dicabut oleh pemerintah karena dinyatakan cacat prosedur dan material. 

  Kuasa hukum Agung Sedayu, Muannas Alaidid, mengakui kliennya memiliki  SHGB di kabupaten Tangerang. Tetapi, SHGB itu bukan di tengah lautan dan ternyata berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

  Meski tak berada di tengah lautan, Muannas mengatakan lahan SHGB milik Agung Sedayu di area pagar laut, jumlah nya hanya sedikit.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun