Penulis: Yasmin Sabila Musadad (2406805) dan Dr. Dinie Anggraeni Dewi, M.Pd. M.HÂ
Saat ini, terjadi begitu banyak kasus pembullyan di Sekolah Dasar. Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tercatat ada 141 kasus kekerasan anak, di mana 35% nya terjadi di Sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kasus bullying masih terus saja terjadi. Ironisnya, kasus ini banyak terjadi di Sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk menimba ilmu.
Pembullyan merupakan masalah serius yang telah melanggar nilai-nilai Pancasila. Pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud, sebagai berikut:
- Mengabaikan nilai-nilai agama yang mengajarkan untuk saling menyayangi dan toleransiÂ
Siswa yang membully atau pelaku bullying secara tidak langsung sudah mengabaikan nilai-nilai agama yang harusnya dijunjung tinggi.
- Mengabaikan hak-hak siswa untuk mendapatkan Pendidikan yang layak, nyaman dan aman
Siswa korban bullying akan merasa tidak nyaman dan aman selama belajar di lingkungan sekolah. Hal ini telah merebut hak-hak siswa untuk mendapatkan Pendidikan yang aman dan nyaman.
- Membuat siswa merasa tidak dihargai dan menghancurkan nilai persatuan
Siswa yang menjadi korban bullying akan merasa dirinya tidak dihargai akibat perundungan yang didapatkan. Hal ini dapat merusak rasa percaya kepada orang lain yang kemudian menghancurkan nilai persatuan.
- Mengahambat siswa untuk berpatisipasi dalam kegiatan sekolah
Saat sekolah mengadakan suatu kegiatan, siswa yang menjadi korban bullying enggan untuk berpatisipasi karena ia merasa tidak nyaman, dipenuhi rasa takut, serta rasa tidak percaya diri yang begitu besar.
- Mengabaikan keadilan dan kesetaraan siswa di Sekolah
Biasanya bullying disebabkan karena ada perbedaan status antara si pelaku dan korban, atau karena pelaku merasa lebih superior dibandingkan dengan korban. Hal ini mengabaikan keadilan dan kesetaraan siswa di Sekolah. Seharusnya semua siswa dapat menyadari bahwa mereka semua setara saat berada di Sekolah dan tidak dibeda-bedakan.
Solusi yang dapat diberikan terkait pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan, yakni sebagai berikut:
- Meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila beserta pengamalannya
Siswa harus diajarkan dan disadarkan betul betul terkait pentingnya nilai Pancasila serta pengamalannya. Saat siswa menyadari nilai penting yang terkandung dalam Pancasila dan kemudian mengamalkannya, maka kemungkinan terjadinya bullying akan kecil.
- Mengembangkan program pencegahan pembullyan di Sekolah