Mohon tunggu...
Muhammad Yasir
Muhammad Yasir Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

5 Tahun Pegang SIM, Saya Belum Layak

19 Februari 2015   07:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:54 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya punya Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang masa berlakunya berakhir akhir Februari tahun ini. Dulu, saat membuat SIM C itu, saya sempat gagal ikut tes tertulis dua kali. Setiap tes kelayakan mendapatkan SIM, saya harus membayar uang registrasi sekitar Rp75.000 (Makassar tahun 2000). Saya sendiri bingung mengapa untuk lulus tes tersebut sangat sulit, padahal dari semua soal yang ada, saya yakin terhadap jawaban saya.

Beberapa kerabat, tetangga hingga keluarga saya datangi untuk minta nasehat bagaimana agar saya bisa lulus tes untuk dapatkan SIM. Namun, jawaban mereka hampir sama.

"Dapatkan SIM itu tidak perlu tes, cukup siapkan uang saja."

"Siapkan saja uangmu Rp750.000 langsung dapat itu."

"Bayar saja tidak usah ikutan tes."

"Seribu kali pun ikut tes, tidak bakalan lulus. Sengaja itu tidak diluluskan. Bayar saja."


Kesimpulannya, saat itu saya harus "menyogok" petugas dengan harga pas biar dapat freepass pegang SIM. Demi bisa bawa motor untuk ke sekolah, tentu saya rela bayar lebih, supaya tidak ditilang Polisi.

Saya kemudian diajak kerabat untuk kenalkan sama seorang "petugas" yang mampu berikan saya SIM C tanpa ikutan tes. Saat itu saya bayar Rp650.000, kemudian menunggu selama satu jam sampai ada panggilan untuk foto dan tanda tangan SIM. Tidak lama kemudian, SIM C saya dompeti.

Belakangan ini, netizen banyak yang tuding polri "Mark-up" Biaya SIM. Kabarnya ada netizen yang harus bayar Rp1,5 Juta untuk buat SIM B. Serta beberapa tudingan-tudingan lain terkait pembuatan SIM.

Nah, di luar konteks pembahasan kisru KPK versus Polri, saya punya pendapat lain soal kritikan netizen terhadap polri. Berdasarkan cerita saya di atas, jujur sampai saat ini bisa dikatakan saya belum layak mendapatkan SIM, meskipun saya sudah cukup mahir untuk mengendarai kendaraan roda dua.

Saya memperoleh SIM dengan cara yang tidak layak untuk ditiru. Begitupun dengan teman, kerabat, tetangga hingga keluarga saya yang memperoleh SIM dengan cara yang hampir sama dengan saya. Saya katakan mereka belum layak, kalau mereka belum pernah mengikuti tes atau ujian untuk mendapatkan SIM.

Pandangan saya, selain membenahi masalah penyetaraan biaya pembuatan SIM, oknum "petugas" yang berlagak layaknya calo juga harus ditindak. Masyarakat juga jangan mau enaknya saja main sogok biar gampang dapat SIM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun