Belis atau mas kawin pada umumnya dipahami sebagai seperangkat barang atau benda bernilai yang wajib disiapkan pihak laki-laki jika ingin menikahi perempuan pilihannya. Konsep ini tentu sangat melekat pada masyarakat yang menganut budaya patrilineal atau mengikuti garis keturunan Ayah.
Masyarakat Sumba Timur menganut budaya patrilineal artinya anak cucu keturunan yang dihasilkan dari perkawinan mengikuti garis keturunan pihak laki-laki. Ada hal-hal yang menarik dari sistem belis atau mas kawin dalam perkawinan adat masyarakat Sumba Timur.Â
Menurut penuturan salah satu tokoh masyarakat Sumba Timur, ada beberapa langkah atau tahapan yang harus dilewati oleh pihak laki-laki jika ingin memilih perempuan Sumba sebagai pasangan hidup. Tahapan tersebut antara lain mengetuk pintu, masuk minta, dan menjemput perempuan untuk dibawa ke rumah pihak laki-laki . Setiap tahapan harus ada yang dipersiapkan dan dibawah oleh pihak laki-laki.Â
Pada tahapan pertama, Mengetuk Pintu artinya tahapan perkenalan. Pihak laki-laki memperkenalkan diri pada pihak perempuan. Pada tahapan ini barang atau benda yang harus dibawa adalah satu Mamuli, satu Lulu Amah dan seekor kuda. Sedangkan yang harus disiapkan oleh pihak perempuan adalah satu lembar kain dan sarung tenunan Sumba Timur. Tahapan ini juga sekaligus menentukan kapan waktu untuk acara masuk minta atau tahapan yang kedua.
Tahapan kedua, Masuk Minta artinya pihak laki-laki menyatakan kesungguhannya untuk melamar perempuan yang dipilihnya untuk dijadikan sebagai pasangan seumur hidup. Benda atau barang yang harus dibawa antara lain Mamuli, Lulu Amah dan kuda. Jumlahnya tergantung kesepakatan bersama, biasanya minimal enam dan maksimalnya delapan. Tahapan ini juga disepakati kapan pelaksanaan menghantar perempuan ke rumah laki-laki.
Tahapan ketiga, Menghantar perempuan ke rumah laki-laki. Pada tahapan ini pihak laki-laki sudah siap mengambil perempuan untuk dihantar ke rumah laki-laki. Semua proses adat harus selesai pada tahapan ini. Maksudnya semua barang atau benda yang jumlahnya telah disepakati pada waktu masuk minta harus dipenuhi. Barang yang harus dibawa sama seperti pada tahapan sebelumnya, yakni Mamuli, Lulu Amah, serta hewan (kuda atau pun kerbau).Â
Untuk melewati setiap tahapan tentu bukan sesuatu yang mudah semudah mengungkapkannya lewat bahasa tulisan. Ada pergulatan bahkan pedebatan yang akan muncul di antara para jubir (wunang) dari masing-masing pihak, baik dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan. Perdebatan itu harus mencapai kata sepakat. Jika belum ada tercipta kesepakatan maka tidak akan muncul tahapan berikutnya.
Perlu diketahui bahwa Mamuli adalah benda menyerupai rahim perempuan dan merupakan simbol perempuan Sumba. Mamuli ini harus mengandung kadar emas sehingga sering disebut dengan Mamuli Mas. Lulu Amah adalah benda yang merupakan simbol laki-laki. Dan juga harus memiliki kadar emas tertentu. Kedua benda inilah yang wajib dibawa oleh pihak laki-laki. Sedangkan yang wajib disiapkan oleh pihak perempuan adalah kain tenun dan sarung tenun ikat terbaik Sumba.
Makna yang Bisa Dipetik
Berdasarkan deskripsi barang atau benda yang harus dibawah oleh pihak laki-laki dan barang-barang yang wajib disiapkan pihak perempuan, bisa ditarik makna yang tersembunyi yang kadang sering diabaikan kebanyakan orang. Nilai atau makna yang diambil sesungguhnya sangat positif.