Mohon tunggu...
Humaniora

Pelakor Ditangani Konselor(?)

3 Maret 2018   13:27 Diperbarui: 3 Maret 2018   13:33 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://persis.or.id

Tentu sudah tidak asing ya dengan istilah pelakor (Perebut Laki Orang) hehe...

Memang saat ini istilah pelakor lagi hitz dikalangan anak muda terutama setelah marak video yang beredar di masyarakat tentang itu. Dalam video itu diperlihatkan seorang pelakor yang dilabrak oleh sang istri dengan menghamburkan beberapa uang dengan nominal besar sambil di caci maki dan di rekam. Sebenarnya hal seperti itu tidak baik bagi kejiwaan si pelakor karena pastinya akan merasa malu setelah tersebarnya video tersebut. Lalu apa hubungannya dengan konselor?

Pada hakikatnya seorang Konselor atau pembimbing adalah seorang yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling/penyuluhan. Seseorang dapat dikatakan sebagai Konselor jika mereka telah memiliki latar belakang pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) dari jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB), Bimbingan Konseling (BK), atau Bimbingan Penyuluhan (BP), selain itu mereka juga tergabung dalam organisasi profesi bernama Asosiasi Bimbingan Konseling  Indonesia (ABKIN). 

Konselor bergerak terutama dalam konseling di bidang pendidikan, tapi juga merambah pada bidang industri dan organisasi, penanganan korban bencana, dan konseling secara umum di masyarakat. Apakah seorang pelakor bisa mendapat konseling dari seorang konselor agar tidak mengulangi atau melakukan kesalahan lagi? Mungkin bisa tapi sepertinya akan lebih tepat jika dibawa ke seorang psikolog karena menyangkut kejiwaan seseorang. Hal ini ada hubungan nya dengan tulisan saya sebelumnya yaitu kesalah pahaman tentang bimbingan dan konseling poin ke 10 yaitu menyamakan pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan psikolog, dokter dan psikiater. Kalau masalah pelakor akan lebih tepat ditangani oleh seorang psikolog. Seorang pelakor bisa menjadi salah satu klien dari seorang psikolog.

Selama ini mungkin kita hanya memahami kali konselor hanya menangani masalah pendidikan. Ternyata pandangan itu salah dan konselor juga bisa menangani masalah-masalah umum di masyarakat. Sehingga klien dari kalangan masyarakat pun dapat diterima oleh seorang konselor. Sebenarnya mungkin pelakor juga bisa mendapat pengarahan, bimbingan dan konseling dari seorang konselor namun lebih tepat lagi kalau mendapat pengarahan atau masukan-masukan dari seorang psikolog.

Terimakasih telah membaca artikel ini ;)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun