Mohon tunggu...
Robert Hubby
Robert Hubby Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menikmati interaksi dengan semua orang.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Pemajemukan Nomina

30 Juni 2022   10:02 Diperbarui: 30 Juni 2022   10:13 1852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Dalam kajian morfologi, ada yang disebut dengan Majemukan Nomina, anda pasti bertanya-tanya, apa itu  majemukan nomina?. kalau Begitu, kamu tepat sudah tepat mengklik artikel ini. perhatikan penjelasan dibawan ini dengan baik.

Pemajemukan adalah proses penggabungan dua bentuk kata dasar atau lebih yang berbeda, fungsinya adalah untuk menghasilkan sebuah kata baru dan memiliki makna yang baru juga. Sedangkan nomina adalah kata benda, secara filosofis dibatasi sebagai nama, semua benda, dan semua yang dibendakan. (Keraf, 1991: 55).

Berdasarkan bentuk morfologis, pemajemukan nomina dibagi menjadi dua, yaitu dasar dan turunan. Nomina dasar merupakan nomina yang terdiri atas satu morfem, nomina dasar dikelompokkan menjadi dua, yaitu nomina dasar khusus dan nomina dasar umum. Sedangkan nomina turunan adalah nomina yang dapat diturunkan melalui derivasi, pengafiksasian, pengulangan, dan pemajemukan.

  • Nomina majemuk dasar: Nomina yang komponenya terdiri atas kata dasar. Contohnya, anak cucu, doa restu, ibu jari, uang muka.
  • Nomina Majemuk dari Bentuk Terikat dan Bentuk Bentuk Terikat: Merupakan nomina majemuk yang kedua komponennya terikat. Contohnya, biologi, geografi, tunanetra.
  • Nomina Majemuk Berafiks: Nomina majemuk yang salah satu atau kedua komponennya mempunyai afiks. Contohnya, Cuti tahunan, buku harian, pendapat umum.
  • Nomina Majemuk dari Bentuk Besar dan Bentuk Terikat: Nomina majemuk yang salah satu komponennya berupa kata yang dapat berdiri sendiri, sedangkan komponen lainnya merupakan bentuk terikat. Contohnya, pascasarjana, dwiwarna, mahaguru.

Penurunan nomina yang lazim dalam bahasa Indonesia dilakukan dengan cara konversi, afiksasi, pengulangan, dan pemajemukan. Konversi nomina adalah penurunan nomina dari kelas kata lain tanpa menambahkan afiks atau mengubah bentuknya. Pengafiksasian nomina adalah pembentukan nomina dengan menambahkan afiks atau imbuhan tentu pada bentuk pangkal. Pengulangan nomina adalah penurunan nomina dengan jalan mengulang bentuk pangkal. Pemajemukan nomina adalah pembenukan leksikem baru berupa nomina dengan jalan menggabungkan dua kata.

Berdasarkan hubungan dan komponennya, pemajemukan nomina dibagi menjadi dua, yaitu: nomina majemuk setara dan nomina majemuk bertingkat. Nomina majemuk setara adalah nomina yang kedua komponennya memiliki kedudukan yang sama. Sedangkan majemuk bertingkat merupakan nomina majemuk yang salah satu komponennya berfungsi sebagai induk, sedangkan komponen lainnya sebagai pewatas  (membatasi). 

  • Nomina Majemuk Kopulatif: Nomina majemuk yang dibentuk dengan menyandingkan dua nomina dan kedua komponen gabungan secara gramatikal setara, tetapi dari segi makna masing-masing komponen memberikan kontribusi makna yang sama. Contoh, atas bawah, anak cucu, meja kursi, suami Istri.
  • Nomina Majemuk Eksosentrik: Merupakan nomina majemuk bertingkat yang salah satu komponennya berfungsi sebagai inti dan yang lain sebagai pewatas, namun maknanya bukan hiponim dari kata inti gramatikalnya. Contoh, batu anggur, pacar cina, raja udang, tanah air.
  • Nomina Majemuk Endosentrik: Merupakan sebuah nomina majemuk bertingkat yang salah satu komponennya berfungsi sebagai inti dan yang lainnya sebagai pewatas. Contoh, anak kandung, uang muka, unjuk srasa, ahli bedah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun