Mohon tunggu...
yashinta_108
yashinta_108 Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana -

Mahasiswa di Universitas Kristen Satya Wacana. FISKOM 2014. Ilmu Komunikasi. Jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Jarimu, Jerujimu. (Peribahasa Baru Media Sosial Analisis Cyberbullying)

12 Oktober 2015   22:44 Diperbarui: 12 Oktober 2015   23:05 1532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum mengetahui lebih jauh mengenai peribahasa baru ini, peribahasa baru ini muncul karena terinspirasi dari peribahasa Mulutmu Harimaumu. Orang dulu selalu mengatakan Mulutmu harimaumu, yang artinya menurut Wikiquote adalah “segala perkataan yang terlanjur kita keluarkan apabila tidak dipikirkan dahulu akan dapat merugikan diri sendiri.” Dimana dalam hal ini apabila dalam kita bertutur tidak kita fikirkan terlebih dahulu itu bisa saja akan merugikan bahkan membunuh diri kitas sendiri. Karena pada dasarnya segala perkataan kita tentunya dapat kembali kepada kita.

Sama halnya dengan peribahasa / istilah baru yang akhir- akhir ini muncul yaitu, Jarimu, Jerujimu. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah ‘Apa hubungan istilah Jarimu, Jerujimu ini dengan Media Online?’ dan ‘Apa hubungan istilah Jarimu, Jerujimu ini dengan Analisis Cyberbullying?’

Pertanyaan pertama terjawab dengan, istilah ini muncul setelah banyaknya pembulyan di massa sosial. Dan yang sekarang ini sedang banyaknya terjadi adalah Buly di media sosial Instagram. Menurut survey Cyberbuliyng Research Center, buly di Instagram telah mencapai 42%. Lalu, kembali muncul pertanyaan ‘Apakah itu Instagram?’. Instagram adalah, Instagram adalah salah satu Media Sosial baru yang merupakan salah satu aplikasi di Smartphone. Instagram juga merupakan aplikasi yang digunakan untuk menjepret foto, mengelola foto, mengedit foto, memberi efek filter pada foto dan membagikan foto tersebut ke semua orang (http://www.ardilas.com/2013/05/apakah-arti-instagram-adalah-merupakan.html).

Lalu, kembali lagi muncul sebuah pertanyaan baru ‘Dengan cara apa seseorang dapat membuly, menganiaya, mengejek, dan mempermalukan orang di sebuah situs atau media sosial?

  1. Instagram memfasilitasi seseorang untuk memposting foto, yang kemudian dapat mempermalukan seseorang.
  2. Dalam memposting foto tersebut, kita juga di fasilitasi untuk dapat menambahkan caption. Dalam caption itu pula kata- katayang terlontar juga tak ada batasnya, maka siapapun dapat mengatakan apapun dalam caption tersebut.
  3. Ketika seseorang memposting foto, kita dapat dengan bebasnya mengomentari foto tersebut. Kata- katanya dapat sesuka hati kita, kata- kata yang baik sampai kata- kata yang kejam bebas dilontarkan.
  4. Kita dapat menambahkan nama siapapun dalam komentar tersebut, misalnya dalam suatu komentar kita tuliskan “@blablabla KAMU OPRASI PLASTIK YA? KOK BERUBAH BANGEEEET!!!!”
  5. Instagram juga memfasilitasi kita untuk menambah nama seseorang pada foto yang kita upload. Sehingga ketika orang tersebut membuka akun instagramnya akan muncul foto yang diupload atau di posting oleh si pengupload tersebut.
  6. Intagram juga memfasilitasi kita dengan hastag “#” siapapun dapat menambahkan kata- kata kebencian tersebut di postingan atau di komentar. Misalkan, #mukajelek #mukaoprasiplastik #oprasiplastik dan masih banyak lagi.
  7. Yang terakhir adalah, di Instagram kita dapat membuat lebih dari satu akun, sehingga banyak akun palsu di Instagram. Di akun palsu tersebut, semua orang bebas menjadi orang- orang jahat yang selalu memposting dan mengkomentari hal- hal negatif.

Dengan cara- cara yang disebut diatas memudahkan semua orang untuk bebas melakukan hal- hal yang berbau membuly, menganiaya, mengejek, dan mempermalukan orang lain. Hanya dengan menulis atau mengetik di smartphone, setiap orang dapat melakukan hal- hal tersebut. Mereka bisa melakukan aksi- aksi pembulyan tersebut dimana saja, kapan saja, dan siapapun juga dapat melakukannya. Korbannya pun juga bisa siapa saja, bukan hanya orang biasa, namun, artis dan bahkan pejabatpun bisa menjadi korbannya.

Pertanyaan kedua terjawab dengan memahami CyberBullying yang sebenarnya. Terdapat beberapa pengertian dari istilah Cyberbullying itu sendiri, yang pertama menurut para ahli, Cyberbullying is the use of technology to intimidate, victimize, or bully an individual or grop , cyberbullying adalah penggunaan teknologi untuk mengintimidasi, menjadikan korban, atau mengganggu individu atau sekelompok orang (Bhat, 2008).

Istillah Cyberbullying sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Bill Belsey dari Kanada. Cyberbullying secara harafiah berasal dari kata cyber dan bullying. Cyber adalah, jaringan internet yang berfungsi menghubungkan pengguna yang satu dengan yang lainnya (Internet). Sedangkan bullying atau bully, memiliki arti, menyakiti hati orang yang lebih lemah (Oxfort Dictionary).

Bullying sudah dikenal sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu, bahkan rakyat Indonesia juga sudah merasakannya saat masa- masa penjajahan. Namun, bullying tidak selalu dalam bentuk fisik, bullying juga bisa dalam bentuk nonfisik juga. Misalnya mengucilkan, mencemooh, mengejek, menghina dan lain- lain. rumor yang dikirim melalui email atau diposting di situs jejaring sosial , dan gambar memalukan, video, situs, atau profil palsu. Cyberbullying pun hadir setelah munculnya internet dan masyarakat mulai melakukan aksi- aksi bullying tersebut di dunia Cyber atau di Internet.                                                                                                                                                                           

Dari pengertian Cyberbullying diatas, cukup membuat kita mengerti tentang arti Cyberbullying itu sendiri. Lalu, hubungan istilah ‘JARIMU, JERUJIMU’ dengan analisis Cyberbullying adalah mengingat bahwa istilah ‘JARIMU, JERUJIMU’ ini yang muncul setelah maraknya kasus kasus pembulyan artis di dunia maya atau yang sedang marak terjadi di Instagram. Para haters memiliki kebebasan untuk mencurahkan apapun yang mereka mau hanya dengan mengetiknya di Smartphone pribadi mereka masing- masing. Yang mungkin tanpa mereka sadari itu adalah salah satu bentuk dari Cyberbullying, dan mungkin tanpa mereka sadari juga setiap perkataan, hujatan, cemooh, dan hinaan yang belum tentu benar tentang orang yang mereka bully tersebut dapat menyakiti orang lain.

Seperti beberapa kasus yang sedang marak akhir- akhir ini adalah kasus tentang Bella Shofie. Dimana apapun yang Bella Shofie lakukan ia selalu mendapatkan kritik, cemooh, hinaan, komentar pedas, dan hal- hal lain yang berbau bullyan dari haters- hatersnya. Haters sendiri berasal dari bahasa inggris yang apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya adalah Pembenci. Atau secara luasnya artinya adalah orang yang tidak suka hal apapun yang kita lakukan. Bahkan para Haters Bella Shofie ini sampai memiliki akun mereka sendiri.

Salah satu foto akun haters Bella Shofie

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun