,"Ampera menang telak di tujuh kecamatan dan imbang disatu kecamatan yakni, Paju Epat. Hasil pleno juga akan disampaikan langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Hasil akan disampaikan dan menunggu surat keterangan dari MK. Apakah ada gugatan setelah tiga hari ditetapkan rekapitulasi pleno tingkat kabupaten," ungkap Ketua KPU Zainal Hamli.
Zainal menerangkan  sesuai PKPU paslon lain bisa melakukan gugatan dari hasil pleno rekapitulasi KPU. Tetapi,  ia  menegaskan , bahwa rekapitulasi pleno yang dilakukan KPU tetap sah meski tidak dihadiri dua saksi paslon lain.
Sementara  calon  bupati Bartim terpilih, Ampera -- Saleh menyampaikan, tahapan yang dilakukan KPU maupun Panwaslih berjalan dengan baik dan benar. Meski ada sejumlah persoalan tata laksana terjadi seperti masalah DPT ,ada banyak  warga yang tidak terdaftar pada waktu  pemilihan.
"Kita bersama tim juga telah melaporkan melalui tim. Dan untuk hasil dari pilkada sudah sesuai proses berlaku yang diharapkan bisa bersama menjadi koreksi penyelenggara pemilu  ke depan ,terlebih dalam Pemilihan DPDRIDPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten ," tegasnya.
Untuk itu  saya mengajak, semua pihak bisa bersatu membangun kabupaten lebih baik dan maju dalam kebersamaan. Kedepan, papar dia, sesuai visi misi ekonomi kerakyatan akan direalisasikan langsung pada 2019 mendatang. (Yartono).Â