Tamiang  Layang-Persoalan sengketa penyerobotan lahan perkebunan kelapa sawit  didesa Janah Jari, Kecamatan  Awang, Kabupaten BaritoTimur Provinsi Kalimantan Tengah  laksana gunung es. Informasi  yang didapatkan  ada ratusan  kepala keluarga (KK)  Desa Janah Jari  , sudah merencanakan menduduki kebun sawit di dalam desa mereka.
Aksi warga ini dipicu kabar bahwa HGU lahan perkebunan karet  milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL)  secara diam-diam  telah ditake uper  keperkebunan  kelapa sawit  ,PT  Borneo Ketapang Indah  (BKI) CAA grup tanpa adanya sosialisasi  dengan masyarakat  setempat.
Informasi dikonfirmasi  , kepala desa Janah Jari, Dikianto Utiu , sejumlah pekerja dari perusahaan perkebunan sawit  saat ini  tengah melakukan  penggusuran  lahan  perkebunan  karet  diarel HGU PT SIL  untuk  diganti dengan komoditi  kelapa sawit.
"Warga terpaksa menduduki lahan karena lahan desa yang telah ditetapkan seauai perjanjian tahun 1991 dengan radius 2500 meter  kembali diganggu oleh perusahaan PT BKI.  sehingga kami sudah merencanakan  beramai-ramai datang ke lokasi, untuk  melakukan  pematokan tanah  antara  RT02 dan RT 03 Desa Janah Jari  yang digarap  oleh perusahaan." kata Dikianto, Rabu, (23/5).
Menurutnya, warga tidak akan pindah dari lokasi lahan yang diduduki yang selama ini telah ditetapkan menjadi lahan desa setelah beberapa tahun silam dibuatkan surat pernyataan  oleh kades  beserta warga.
Selama ini lahan tersebut kerap diklaim sebagai lahan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). "Ini sudah jelas kalau lahan tersebut masuk dalam Desa Janah Jari . Kalau ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu tanah masyarakat, kami tetap akan berjuang mempertanahkannya," tegas Dikianto. (Yartono).Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H