Mohon tunggu...
Yarra Wiryadenta
Yarra Wiryadenta Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa SMA Kolese Kanisius

Menulis adalah langkah yang saya kira tepat untuk melatih diri menuangkan ide dan mengekspresikan opini beserta argumen relevan untuk masyarakat Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Terancam!

17 November 2023   12:43 Diperbarui: 17 November 2023   12:45 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi di Indonesia terbentuk atas 3 lembaga penting. Lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Ketiga lembaga ini saling memeriksa sekaligus bertugas berdampingan satu dengan lainnya. Fungsi ketiga lembaga ini saling melengkapi. Lembaga eksekutif pada dasarnya bertugas untuk melaksanakan kekuasaannya sesuai dengan tujuan dan petunjuk pelaksanaan yang ada di undang-undang. Lembaga legislatif bertugas untuk membuat undang-undang di DPR dengan peraturan-peraturan yang tertera. Lembaga yudikatif bertugas untuk mempertahankan pelaksanaan undang-undang yang sudah dibuat. 

Dalam melaksanakan demokrasi, ada berbagai penyimpangan yang terjadi. Namun, hal tersebut tidak membuat demokrasi hancur begitu saja. Demokrasi tetap ada karena ada peraturan-peraturan maupun panduan yang menemani demokrasi itu sendiri. Lembaga-lembaga yang ada di Indonesia, berfungsi supaya individu-individu yang memiliki kekuasaan tidak melakukan atau tidak bisa melakukan penyimpangan terhadap demokrasi itu sendiri. Sayangnya, ada banyak sekali negara yang jatuh ke dalam regime diktator maupun totaliter karena lembaga-lembaga yang ada untuk melindungi demokrasi tidak berjalan sesuai dengan fungsinya.

Di dalam buku How Democracies Die oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblat dijelaskan beberapa indikator kuat sebuah demokrasi bisa berjalan dengan baik:

  1. Norma-norma demokrasi di hormati: Poin pertama menjelaskan betapa pentingnya pemimpin yang memiliki kuasa untuk menggunakan kekuasaannya secara teratur dan sesuai norma-norma demokrasi Indonesia yang sudah ada sejak dulu. Misalnya, komitmen terhadap pemilihan umum yang jujur tanpa campur tangan. Pemindahan kekuasaan yang berlangsung tanpa konflik, dan lain-lain. Ketika para pemimpin tidak melaksanakan norma-norma demokrasi yang sudah ada, maka demokrasi di negara tersebut melemah. 

  2. Masyarakat yang aktif dan kuat: Maksud dari poin kedua adalah pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjalani perannya sebagai warga yang merasakan secara langsung pelaksanaan kekuasaan oleh pemerintah. Masyarakat yang aktif berarti masyarakat yang dinamis. Banyak sekali organisasi non-profit, organisasi media, dan forum-forum yang berfungsi sebagai satu kesatuan. Fungsi kelompok-kelompok ini penting, karena mereka dapat memeriksa hal-hal yang dilakukan pemerintah maupun mengevaluasi dan memberi kritik atas apa yang dilakukan pemerintah. 

  1. Checks and Balance yang seimbang: Telah dijelaskan bahwa Indonesia memiliki 3 lembaga dalam pelaksanaan kekuasaan di pemerintah. Ada Lembaga Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif yang saling melengkapi. Ketiga lembaga pemerintah ini berfungsi untuk mencegah adanya ketidakseimbangan antar lembaga. Hal ini penting agar setiap lembaga dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan undang-undang.

  2. Komitmen terhadap peraturan hukum yang kuat: Komitmen terhadap peraturan hukum yang kuat berarti setiap individu, lembaga, dan pemerintah tidak lepas dari hukum. Ketika para pemimpin bertugas maupun bertindak di atas hukum maka demokrasi yang ada akan hancur secara perlahan-lahan. 

Secara sekilas empat poin ini merupakan cara kita melihat apakah sebuah demokrasi dapat berjalan dengan baik. Bila sebuah sistem pemerintah demokrasi melanggar atau tidak menjalani salah satu poin, maka sistem pemerintah tersebut memiliki bendera merah yang patut diwaspadai.

Menurut EIU (Economist Intelligence Unit) indeks demokrasi Indonesia menempati peringkat ke-64 dari 167 negara. EIU menilai dari 4 aspek penting yakni, fungsi dan kinerja pemerintah, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil. Belum lagi, posisi Indonesia turun peringkatnya dari tahun lalu. Sekilas, terlihat bahwa demokrasi Indonesia masih perlu digarap dan ditingkatkan lagi. Apalagi, peringkat Indonesia dalam indeks EIU selama 15 tahun terakhir stagnan. Pada akhirnya, Indonesia masih perlu memperbaiki beberapa aspek dalam menjalani demokrasi. Dalam esai ini, penulis akan meninjau bagaimana peran ini  bisa diambil oleh pemuda Indonesia sebagai agen perubahan dalam berdinamika politik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun