Mohon tunggu...
Yao Mi
Yao Mi Mohon Tunggu... -

me\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Prosedur Pengembalian Keempat Exco Terhukum

12 Oktober 2012   11:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:53 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="565" caption="copyright: tribunnews.com/iwan taunuzi"][/caption] PSSI telah mempublikasikan prosedur pengembalian keempat exco terhukum sebagai tindak lanjut dari MoU dan 2nd JC Meeting yang mengamanatkan Sekkjen PSSI untuk menyusun prosedur tersebut. Berikut ini kicauan dari Sekjen PSSI, Halim Mahfudz, melalui akun twitternya @limMahfudz 1. Selamat sore pecinta spkbola sejati, yuk #TegakkanStatuta 2. Saya baru jelaskan ke temen2 media prosedur pengembalian 4 exco terhukum dg cara #TegakkanStatuta 3. Sy jelaskan bhw 4 exco dlm status terhukum krn langgar Statuta psl 67. Komite Etik #TegakkanStatuta 4. Krn itu Komite Etik menghukum mrk #TegakkanStatuta 5. Hukuman atas 4 exco utk #TegakkanStatuta itu bersifat final dan mengikat 6. Sampai saat ini hukuman tersebut blm pernah dibatalkan oleh peradilan lbh tinggi (CAS) atau oleh Ketua Umum PSSI #tegakkanStatuta 7. Ketum PSSI punya hak membatalkan hukuman tsb berdasarkan Pertran Orgnsasi th 2008 #TegakkanStatuta 8. Tp fasilitas tak dimanfaatkan oleh exco terhukum #TegakkanStatuta 8. Hasil rapat JC Sep lalu di KL mengamanatkan Sekjen PSSI Utk menyusun prosesur pengambalian 4 exco terhukum #TegakkanStatuta 10. Maka tim Sekjen menelaah dan meneliti semua dokumen terkait penghukuman ini agar tetap #TegakkanStatuta 11. amanat JC "agreed that the four previously expelled members of the Pssi ExCo wd be reinstated immediately #TegakkanStatuta 12. and that the SecGen of the PSSI wd ORGANIZE THE NECESSARY PROCEDURES FOR REINSTATEMENT." #TegakkanStatuta 13. Maka Sekjen pun menyusun the necessary procedures berdasarkan statuta, kode etik dan Perat Organsasi sbg berikut #TegakkanStatuta 14. A. Adanya permintaan oleh masing2 terhukum #TegakkanStatuta 15 b. Permintaan maaf kepada ketua umum PSSI #TegakkanStatuta 16. Ke empat exco terhukum menyatakan menaati Statuta PSSI, peraturan PSSI, dan menghormati etika organisasi #TegakkanStatuta 17. Ke 4 exco menyatakan secara tertulis mundur dari organisasi yang menamakan diri KPSI dan membubarkan organisasi tsb. #TegakkanStatuta 18. Jika semua prosedur ini telah dipenuhi, maka masalah ini akan dibawa ke Kongres untuk diputuskan #TegakkanStatuta 19. PSSI segera kitimkan copy prosedur ini ke Task Force Indonesia, AFC dan FIFA #TegakkanStatuta 20. Itu yg bisa saya bagi dg para pecinta spkbola. Kami #TegakkanStatuta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun