Mohon tunggu...
Humas Lapas Perempuan Manado
Humas Lapas Perempuan Manado Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado

Memberitakan Informasi Kegiatan Pelayanan di Lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Satu Orang Pegawai Lapas Perempuan Manado Lulus E-Learning Pendidikan Anti Korupsi Dasar dan Integritas (PADI) yang Diselenggarakan Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK

17 November 2022   09:31 Diperbarui: 17 November 2022   09:37 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

    Tomohon, (17/11/2022) - Satu Orang Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIB Manado bekali diri dalam Pendidikan Anti Korupsi Dasar dan Integritas (PADI yang diselenggarakan oleh ACLC-KPK. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menumbuhkan budaya anti korupsi di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado dan mendorong Pegawai untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Adapun tujuan utama dari pendidikan anti korupsi adalah memperlihatkan fenomena korupsi sampai dengan akibat dari korupsi itu sendiri. Oleh karena itu, pendidikan anti korupsi merupakan pendidikan penanaman nilai-nilai dasar untuk membentuk sifat anti korupsi pegawai. 

Setelah lulus Pendidikan Anti Korupsi Dasar dan Integritas pegawai Lapas Perempuan Manado tersebut  akan mengikuti Sertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI). Untuk PAKSI sendiri di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM R.I sudah ada 22 (dua puluh dua) pegawai/insan APIP yang telah lulus sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) oleh KPK, dari 38 (tiga puluh delapan) orang yang sudah lulus diklat melalui metode e-learning ini.

dokpri
dokpri

Saat ini saya sedang Menyusun konsep dan materi untuk melaksanakan sosialisasi / internalisasi terkait dengan Pendidikan Anti Korupsi di Kantor Lapas Perempuan Kelas IIB Manado dimana menjadi pra syarat untuk mengikuti Sertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi Pertama (PAKSI). Harapan ke depan bisa lulus sertifikasi sehingga selanjutnya dapat menyampaikan sosialisasi juga ke Satuan Kerja lainnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara juga tidak menutup kemungkinan ke Instansi lainnya juga ke lingkungan masyarakat ungkap Yanzhi (sapaan sehari-hari).

Dalam Pendidikan Anti Korupsi yang diikuti tersebut diajarkan tentang 9 Nilai Integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Sembilan nilai yang merangkum integritas tersebut dikenal juga dengan nilai-nilai antikorupsi. Semakin banyak nilai antikorupsi yang ditunjukkan, semakin tinggi pula integritas yang dimiliki oleh orang tersebut. (HM)

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun