Petugas dengan APD lengkap mendatangi rumah salah seorang pegawai RRI Sungailiat bernisial LG (53 tahun), Sabtu (29/8) diduga LG positif Covid-19 menyusul 2 orang pegawai RRI yang telah terkofirmasi positif Covid-19 sebelumnya.
Dua pegawai RRI tesebut Mu (53 tahun) telah di karantina di Balai Diklat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan AH ( 47 tahun) di rawat di RSUD Depati Bahrin Sungailiat karena mengalami demam.
Penyebaran Covid-19 di RRI Sungailiat setelah hasil swab test terhadap Mu yang baru kembali dari Tangrang dinyatakan positif Covid-19.
Teman satu rumah dengan Mu yakni AH ikut di swab hasilnya juga terkonfirmasi Covid-19.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka minta RRI ditutup sementara dan 61 orang pegawainya dilakukan swab test.
Mulai pekan lalu pegawai RRI Sungailiat bekerja dari rumah. Sedangkan siaran RRI tetap berlangsung dengan merelay siaran dari  RRI pusat di Jakarta.
Belum ada keterangan resmi dari satgas penanggulangan Covid-19 kabupaten Bangka tentang hasil swab test 61 pegawai RRI, namun dari penjemputan yang dilakukan petugas terhadap salah seorang pegawainya diduga terjadi penambahan pasien terkonfirnasi Covid-19 dari klaster RRI Sungailiat. (Yan Uka)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H