Mohon tunggu...
Yanuar Nurcholis Majid
Yanuar Nurcholis Majid Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis Lepas

Mahasiswa Fakultas Komunikasi, Jurusan Jurnalistik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta 2013-2017

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menhan Prabowo Cool Laut Natuna Milik Indonesia

6 Januari 2020   21:05 Diperbarui: 6 Januari 2020   21:23 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Semenjak polemik kapal pencari ikan milik China memasuki laut Natuna, hubungan antara Indonesia dan China pun kurang baik.

Pemerintah China secara terang-terangan juga mengakui Laut Natuna merupakan milayah territorial mereka. Padahal, Indonesia memiliki dokumen hukum internasional yakni Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Berdasarkan hukum internasional dari United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982), laut Natuna adalah perairan Indonesia.

Menyikapi pernyataan pemerintah China, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto justru 'bergaya cool'.


Sebagian orang mungkin menganggap respon Menhan Prabowo kurang tegas, atau terlalu 'lembek' karena berurusan dengan China.

Rasanya tidak tepat kalau ada yang beranggapan seperti itu. Sikap Menhan Prabowo atas polemik laut Natuna jelas mewakili pemerintah Indonesia yang berkomitmen mempertahankan Laut Natuna sebagai wilayah Indonesia.

Tapi kenapa tidak direspon dengan siaga militer? Pertanyaan sebaliknya, merespon narasi tunggal atas klaim pemerintah China lewat siaga militer apakah sudah tepat?

Jawabannya, tidak tepat. Mengapa? Karena ketika merespon lewat siaga militer, sama saja kita membiarkan roda perekonomian Indonesia justru melambat. Ini bukan investasi, loh! Tapi persoalan kemandirian bangsa yang besar dalam menghadapi masalah antar negara yang harus diselesaikan lewat hukum internasional.

Jadi, jangan keliru menilai sikap Menhan Prabowo yang cool menanggapi klaim China tentang laut Natuna. China boleh mengklaim sedemikian rupa. Tapi, Indonesia yang memegang dokumen internasional atas kepemilikan Laut Natuna. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun