Mohon tunggu...
yanuar shanti rakhmawati
yanuar shanti rakhmawati Mohon Tunggu... -

sedang berusaha menyesuaikan diri dengan mata kuliah yang lebih padat dari sebelumnya

Selanjutnya

Tutup

Catatan

“Hello Kitty”, Pembawa Petaka

24 Februari 2015   20:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:35 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak disangka hanya karena sebuah tato, nyawa seorang siswi Sekolah Menengah Atas atau SMA di Yogyakarta nyaris melayang karena disekap dan dianiaya oleh rekannya sendiri yang bersekolah di SMA yang sama dengan siswi yang menjadi korban tersebut.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (12/2/2015) di sebuah kost di wilayah Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tindakan penganiayaan tersebut dilakukan oleh 9 orang yang 6 di antaranya sama-sama masih berstatus sebagai pelajar. Kasus tersebut didalangi oleh wanita berinisial RT yang tidak terima kalau tatonya yang bergambar tokoh kartun Hello Kitty ini disamai oleh korban yang berinisial LA. Atas dasar itulah Rt menyuruh ketiga temannya untuk menjemput korban LA ke sebuah kost dikawasan Berbah, Sleman.

Di kost itulah, tindakan penyekapan dan penganiayaan terjadi.Selama penyekapan selama satu hari tersebut, LA dianiaya secara sadis oleh Rt beserta ke-7 temannya yang lain dimana beberapa diantaranya adalah laki-laki. Ia dianiaya di dua kamar kost yang berbeda. Para pelaku menganiaya korban dengan tidak manusiawi.

Mereka dengan teganya memukuli LA secara beramai-ramai hingga wajah dan tumbuhnya lebam, sedangkan tangan dan kakinya diikat dengan mulut dibungkam.Tidak hanya itu, kemaluan LA juga turut dianiaya. Dengan sadisnya mereka melukai kemaluan korban dengan memasukkan botol minuman keras dan dot bayi ke dalamnya.

Dari kejadian yang menimpa LA tersebut, perlahan-lahan terkuak rahasia jika sudah banyak masalah-masalah yang terjadi di tempat kost tersebut. Terkuaknya masalah-masalah tersebut karena adanya pernyataan dari warga yang tinggal disekitar kost tersebut.

Warga dan orang tua korban pun dibuat geram oleh sikap pemilik kost yang seakan acuh tak acuh terhadap kondisi kost-kostannya tersebut. Warga pun akhirnya mendesak Pemerintah untuk segera menutup kost tersebut karena dianggap meresahkan warga sekitar.

Orang tua korban juga meminta agar para pelaku diberi hukuman yang setimpal bahkan hukuman mati. Sementara untuk pelaku yang sampai saat ini masih buronagar tetap dicari keberadaannya hingga dapat.

Dari peristiwa tersebut, camat Sewon meminta kepada Pemerintah agar dibuatkan Perpu tentang rumah kost agar meminimalisir tindakan negatif dari penghuni atau rumah kost tersebut. Apalagi jika menelaah lebih dalam, para pelaku mayoritas masih merupakan seorang pelajar SMA yang dengan rasa bersalah tega melakukan tindakan di luar batas kewajaran tersebut. Maka dari itu, tidak hanya peran orang tua saja yang dibutuhkan tetapi juga peran dari pihak sekolah dan pemerintah itu sendiri juga sangat dibutuhkan.

Dalam hal ini, sekolah dan pemerintah berperan unuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada semua siswa mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan jika kita melakukan sesuatu hal yang merugikan orang lain. Dan juga penerapan Hak Asasi Manusia di dunia nyata harus diterapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun