Mohon tunggu...
KKN 154
KKN 154 Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA

Saya seseorang yang hobi berkesenian baik tari maupun karawitan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Ramah Anak", SMP Negeri 18 Surakarta Selenggarakan Pelatihan HAK Anak

27 Juni 2024   00:18 Diperbarui: 27 Juni 2024   00:23 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemaparan Hak Anak Oleh Yayasan Kakak (Dokumentasi Pribadi)

Sekolah Ramah Anak yang kini sedang digencarkan oleh Pemerintah Kota Surakarta yang mewajibkan seluruh Sekolah di Lingkungan Kota Surakarta  wajib menyelenggarakan SRA (Sekolah Ramah Anak). Salah satu sekolah yang menyelenggarakan Sekolah Ramah Anak adalah SMP Negeri 18 Surakarta yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Surakarta. Untuk mempersiapkan hal tersebut, Kepala SMP Negeri 18 Surakarta, Endang Puji Rahayu, mengadakan Pelatihan tentang Hak Anak, kegiatan ini bekerjasama dengan Yayasan Kakak Kota Surakarta yang dilaksanakan Kamis (20/6/24). "Harapannya, dengan adanya pelatihan ini, Guru SMP Negeri 18 Surakarta bisa menerapkan dalam kegiatan pembelajaran dan ikut menyelenggarakan Sekolah Ramah Anak" Ujarnya. Selain mensosialisasikan tentang Hak Anak, Yayasan Kakak memberikan pengetahuan tentang anti bullying dan perundungan terhadap anak khususnya Peserta Didik. "Dengan adanya pelatihan dari Yayasan Kakak tentang hak anak, anti bullying dan perundungan, kami Guru SMP Negeri 18 Surakarta sudah siap dalam menjalankan Sekolah Ramah Anak, dan kami siap untuk menerapkan hasil Pelatihan ini pada kegiatan pembelajaran yang berlangsung" ujar salah satu guru SMP Negeri 18 Surakarta (20/6). 

Sosialisasi dari Yayasan Kakak (Dokumentasi Pribadi)
Sosialisasi dari Yayasan Kakak (Dokumentasi Pribadi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun