Mohon tunggu...
Yanuar RahmansyahSPd
Yanuar RahmansyahSPd Mohon Tunggu... Guru - guru smp n 4 Jepara

suka melukis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seni Budaya

10 Desember 2022   16:52 Diperbarui: 10 Desember 2022   16:56 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Selain itu, Csikszentmihalyi (dalam Clegg, 2008) menyatakan kreativitas sebagai suatu tindakan, ide,atau produk yang mengganti sesuatu yang lama menjadi sesuatu yang baru.Guilford (dalam Munandar, 2009) menyatakan kreativitas merupakan kemampuan berpikir divergen atau pemikiran menjajaki bermacam-macam alternatif jawaban terhadap suatu persoalan, yangsama benarnya (Guilford, dalam Munandar 2009). Sedangkan menurut Rogers (dalam Zulkarnain,2002), kreativitas merupakan kecenderungan-kecenderungan manusia untuk mengaktualisasikan dirinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Berdasarkan pengertian kreativitas di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan suatu produk yang baru ataupun kombinasi dari hal-hal yangsudah ada sebelumnya, yang berguna, serta dapat dimengerti.

 a. Pengertian Seni Budaya di SMP

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa dalam mata pelajaran Seni Budaya, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni. Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.

Olehnya itu Seni Budaya (SBD) di SMP memiliki keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: "belajar dengan seni," "belajar melalui seni" dan "belajar tentang seni." Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain (Depdiknas, 2006: 3). Pendidikan Seni Budaya memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural.

Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis,evaluasi), apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk (Depdiknas, 2006).

Dan mata pelajaran Seni Budaya di SMP bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan yang meliputi; 1) memahami konsep dan pentingnya seni budaya; 2) Menampilkan sikap apresiasi terhadapseni budaya; 3) Menampilkan kreativitas melalui seni budaya; dan 4) Menampilkan peran serta dalamseni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun global.

Depdiknas (2006) menegaskan bahwa ruang lingkup mata pelajaran Seni Budaya di SMP meliputi empat aspek, yaitu; 1) Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya, 2) Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik; 3) Seni tari,mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari; dan 4) Seni teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari dan seni peran.

 

Lebih lanjut Depdiknas (2006) menggarisbawahi bahwa di antara empat aspek bidang seni yang ditawarkan pada pelaksanaan pembelajaran di SMP, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya.

Berdasarkan petunjuk pelaksanaan KTSP, bahwa seluruh pembelajaran pendidikan seni budaya dilaksanakan dengan bertolak dari karya seni, meliputi dua materi kegiatan seni yaitu Kegiatan berekspresi/berkreasi seni dan kegiatan berapresiasi seni. Gambaran petunjuk tersebut menunjukkan bahwa bahan ajar yang bersifat pengetahuan seni tidak diberikan secara terpisah, melainkan secara integratif menyatu dengan bahan ajar kegiatan. Sehingga dapat dikatakan bahan ajar tipe subyek menyatu dengan bahan ajar tipe kegiatan. Jika dirinci bahan ajar kegiatan berekspresi/berkreasi seni meliputi kegiatan berkarya seni dan kegiatan penyajian karya seni, sedangkan kegiatan apresiasi seni meliputi kegiatan apresiasi itu sendiri dan kegiatan kritik seni.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun