Indonesia dikenal sebagai negara yang majemuk artinya negara yang memiliki keanekaragaman etnis, agama, bahasa, dan budaya, yang menyatu dalam satu kesatuan sebagai sebuah negara serta saling menghargai dan menghormati setiap perbedaan yang ada di dalamnya.
Setiap perbedaan yang ada ditengah masyarakat adalah sebuah anugerah Tuhan yang maha esa, manusia sebagai makhluk sosial diharapkan dapat menjadikan segala bentuk perbedaan sebagai sebuah bagian dari kehidupan yang menjadikan nya bermakna dan berwarna.
Kehidupan dalam beragama tidaklah luput dari sebuah perbedaan, tidak hanya perbedaan agama namun juga perbedaan pandangan terhadap suatu pemahaman.
Dalam hal ini Pancasila hadir sebagai pemersatu bangsa, yang mana dijelaskan juga pada Pancasila yaitu sila pertama, Ketuhanan yang maha esa yang artinya negara mengakui adanya tuhan namun tuhan yang dimaksud disini adalah universal artinya Indonesia sebagai negara tidak hanya mengakui satu agama atau ajaran saja, namun setiap warga negara berhak untuk memilih agama yang ia yakini.
Dalam konstitusi, Indonesia mengakui 6 (enam) agama resmi termasuk aliran yang ada didalamnya yaitu Islam, Kristen [Protestan], Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Selain itu dalam Pancasila-Sila ke tiga yang berbunyi "Persatuan Indonesia" dalam sila tersebut perlu di pahami bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang mengedepankan nilai-nilai persatuan yang menjadi salah satu modal dalam menghadapi tantangan dan persaingan global.
Untuk menanamkan nilai persatuan dan kesatuan, kita sebagai warga negara harus memulainya dari hal yang paling sederhana, yaitu menghargai setiap perbedaan yang hadir sekitar kita.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI