Mohon tunggu...
yanti supriyanti
yanti supriyanti Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Saya seorang dosen dari salah satu universitas swasta di indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penerapan K3 Dalam Pengelolaan Minyak Jelantah Sebagai Solusi Berkelanjutan

2 Januari 2025   16:57 Diperbarui: 2 Januari 2025   16:56 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Mahasiswa UNPAM dan Ibu PKK(Sumber: Koleksi Pribadi) 

Balai Warga RW 017 Bumi Asri, Kutabumi -- dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat berkolaborasi dengan ibu-ibu PKK. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. 

Kelompok 4 PKM Teknik Industri Universitas Pamulang (UNPAM) yang diketuai oleh Mega Aprilia dengan anggota, Dinda Sekar Ginanti, Nurul Chusnul Khatimah, Rahayu Latifa, Vania Rizka Anggraini. Didampingi oleh dosen pembimbing Ibu Yanti Supriyanti, S.T., M.T., kelompok kami mensosialisasi tentang penerapan K3 dalam pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi sebagai solusi berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman.

Acara berlangsung pada tanggal 14 November s/d 16 November 2024, dihadiri oleh Ketua RW 017, Suparno, S.Pd., M.H., dan ibu-ibu PKK. Dalam sambutannya, Pak Suparno mengungkapkan apresiasinya terhadap kepedulian mahasiswa Universitas Pamulang mengenai isu lingkungan yang ada di wilayahnya. Beliau menyampaikan bahwa "kegiatan seperti ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan." "Harapan kami, edukasi yang diberikan melalui kegiatan ini dapat terus diterapkan secara berkelanjutan untuk menciptakan dampak positif yang lebih luas," ujarnya.

Pemaparan Materi Terkait K3(Sumber: Koleksi Pribadi)
Pemaparan Materi Terkait K3(Sumber: Koleksi Pribadi)

Mega Aprilia Ketua PKM 05TIDP002 menyampaikan rasa syukur karena dapat berkolaborasi dengan ibu-ibu sekalian dalam rangka memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi, dan pemberdayaan warga melalui materi yang kami sajikan, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi ibu-ibu RW 017," ujarnya.

Minyak jelantah merupakan minyak bekas yang sering dibuang begitu saja oleh masyarakat, namun jika diolah dengan benar, minyak jelantah dapat dimanfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah, seperti lilin aromaterapi. Dalam proses pengolahan minyak jelantah, perlu diperhatikan aspek K3 untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapan K3 dalam pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi.

Kegiatan ini di awali dengan penyampaian materi tentang K3 dalam pengolahan minyak jelantah oleh kelompok 4. Materi mencakup potensi bahaya minyak jelantah,  penerapan K3, prosedur keselamatan dalam pengolahan serta keberlanjutan dan manfaat lingkungan. Diakhiri dengan sesi diskusi bersama ibu-ibu PKK.

Penyerahan Simbolis Kerjasama PkM Mahasiswa(Sumber: Koleksi Pribadi)
Penyerahan Simbolis Kerjasama PkM Mahasiswa(Sumber: Koleksi Pribadi)

Diharapkan, setelah kegiatan ini, ibu-ibu RW017 dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi secara aman dan berkelanjutan, serta dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain di sekitarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun