KKN MBKM UNTAG SURABAYA mengadakan kegiatan Klinik Bantuan Hukum terkait Hukum Keluarga, yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 07 Desember 2024, bertempat di PPT Larasati, Balai RW 04, Jalan Babatan Indah RT 01/RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya. Kegiatan tersebut kami laksanakan guna pemenuhan program kerja dari agenda Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM), dalam rangka memberikan fasilitas konsultasi hukum secara gratis kepada seluruh Warga RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.
Mahasiswa/iKegiatan ini dimulai pada Pukul 11.00 Wib s/d Pukul 14.00 Wib dan dihadiri oleh Narasumber, yaitu :
- Bp. DIPO WAHJOEONO, S.H., M.Hum., selaku Dosen Fakultas Hukum UNTAG Surabaya ;
- Bp. I GDE SANDY SATRIA, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum UNTAG Surabaya ;
- Ibu RUTH SHEBARIA BUTAR BUTAR, S.H., M.Kn., selaku Praktisi dari kantor pengacara "RAJ & ASSOCIATES" Surabaya ;
- Bp. JULIUS CAISER, S.H., selaku Praktisi dari kantor pengacara "RAJ & ASSOCIATES" Surabaya ; dan
- Bp. STEVANUS KAEMOR LENGKONG, S.H., selaku Praktisi dari kantor pengacara "RAJ & ASSOCIATES" Surabaya.
Selain dihadiri oleh Narasumber, kegiatan ini juga diikuti oleh Bapak/Ibu seluruh Warga RW 04, yang memiliki antusias tinggi dalam mengikuti kegiatan klinik bantuan hukum.
Selama kegiatan "klinik bantuan hukum terkait hukum keluarga" berlangsung, para peserta dibekali oleh ke-3 (tiga) narasumber selaku Praktisi Hukum dari Kantor Pengacara "RAJ & ASSOCIATES" dengan banyak pengetahuan terkait dengan solusi hukum bagi Warga RW 04, baik yang sedang mengalami permasalahan dan/atau masyarakat yang kurang memahami aspek Hukum Keluarga. Yang bertujuan guna : memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum keluarga, termasuk namun tidak terbatas pada hak dan kewajiban, seperti : pernikahan, perceraian, hak asuh anak, warisan dan tentunya terkait kasus KDRT. Selain itu, memberikan bantuan hukum secara langsung kepada peserta terkait permasalahan yang mereka hadapi.
Kegiatan "Klinik Bantuan Hukum terkait Hukum Keluarga" berjalan lancar dan mendapatkan antusiasme serta partisipasi aktif dari Bapak/Ibu Warga RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya. Dengan adanya kegiatan ini, kita dapat berfokus untuk mendukung masyarakat, khususnya Warga RW 04, agar lebih melek hukum dan mampu melindungi hak-haknya dalam konteks keluarga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H